Pentingnya Sinergi dan Kerjasama PBB - RI Pada Forum IUNCF

By Admin

nusakini.com--Pertemuan Pleno ke-3 Indonesia – United Nations Consultative Forum (IUNCF) telah dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri (1/2). Pertemuan dibuka Menteri Luar Negeri dan dipimpin bersama (co-chaired) oleh Dirjen Kerjasama Multilateral, Febrian A. Ruddyard, dan United Nations Resident Coordinator untuk Indonesia, Anita Nirody. 

Dalam kata sambutannya, Menlu menyampaikan pentingnya IUNCF sebagai forum untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara PBB dan Indonesia, khususnya dalam menyikapi berbagai tantangan isu-isu terkini, termasuk diantaranya krisis migrasi dan pengungsi, agenda pembangunan berkelanjutan 2030, penyebaran radikalisme, terorisme dan ekstrimisme, perubahan iklim, kesehatan global, serta reformasi PBB. 

Menlu menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerjasama dengan PBB sebagai bagian dari solusi atas berbagai tantangan global tersebut. Kerjasama RI-PBB dalam hal ini perlu diarahkan guna menyesuaikan berbagai program PBB agar lebih sejalan dengan rencana pembangunan nasional Indonesia. 

Menlu menekankan tiga aspek yang perlu ditingkatkan dalam Forum IUNCF. Pertama, perlu koordinasi dan konsultasi yang lebih baik antara PBB dengan pemerintah Pusat dalam menjalankan program dan kegiatan PBB di Indonesia, termasuk program-program dan kunjungan kerja PBB ke daerah.

Kedua, program PBB perlu lebih diarahkan agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional Indonesia dan membantu Indonesia mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.

Hal ini juga membutuhkan mekanisme kaji ulang bersama (joint review) guna mengukur capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang membutuhkan perbaikan. Ketiga, perlu penguatan dasar hukum atas kerjasama yang ada saat ini serta di masa yang akan datang. Dalam kaitan ini, badan-badan PBB di Indonesia didorong untuk menyepakati Host Country Agreement (HCA) dengan pemerintah Indonesia. 

Ditekankan pula pentingnya pemerintah Indonesia dan badan PBB bersinergi dalam memajukan Kerjasama Selatan-Selatan dan operasi penjagaan perdamaian. 

Pleno ketiga IUNCF menyepakati outcome documents yang diajukan oleh Working Group 1 on Information Sharing and Cooperation Development, yakni: (i) Updated List of Cooperation between UN and Indonesia; (ii) Updated List of National Focal Points, dan; (iii) Proposal for Joint Review. 

Pleno juga mengadopsi outcome documents yang telah disepakati dalam pembahasan Working Group 2 on Administration sbb: (i) Updated List of Host Country Agreements; (ii) Updated List of Regulations on Taxation, Customs, Immigration and Consular; (iii) Booklet on Administrative Procedures and FAQs, dan; (iv) Progress of UN House. 

Pada kesempatan Pleno, Direktur Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen Kementerian Keuangan menyampaikan presentasi mengenai administrasi hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 99/2017. Berdasarkan PMK tersebut, seluruh bantuan teknik asing untuk Indonesia wajib dilaporkan kepada Kemkeu. 

Pada akhir pertemuan, Ketua Bersama menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan IUNCF guna memperkuat koordinasi yang efektif antara PBB dengan Pemerintah Indonesia. Ketua Bersama memberikan arahan untuk kelanjutan IUNCF, yang mencakup antara lain perlunya mekanisme kaji ulang bersama terhadap program PBB di Indonesia, menugaskan kelompok kerja teknis untuk menjajaki pembahasan isu-isu tematik yang menjadi kepentingan bersama, dan pentingnya badan-badan PBB berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program dan aktivitasnya baik di pusat maupun daerah. (p/ab)