Pentingnya Kolaborasi Kawasan Perdesaan untuk Tingkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan

By Admin

nusakini.com--Komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di desa-desa makin digencarkan dengan fokus pada pembangunan di kawasan perdesaan. Hal tersebut dibuktikan dengan terus didorongnya kawasan perdesaan untuk menghasilkan produk unggulan. 

“Desa harus berkolaborasi dan membangun konsensus dalam lapangan yang lebih luas. Kawasan perdesaan harus menjadi pangkal dari pendalaman dan pembesaran pembangunan desa,” ujar Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ahmad Erani Yustika, saat acara Sarasehan Kebangsaan bertajuk “Mengibarkan Bendera Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan” di Jakarta,kemarin.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya capaian ekonomi saja, melainkan harus memperhatikan pembangunan bidang sosial dan budaya. Erani menambahkan, kondisi lapangan harus menjadi pertimbangan utama. 

“Dibalik capaian ekonomi, namun menambah luka di bidang sosial dan budaya. Mereka kehilangan kepercayaan, keputusasaan, yang salah bukan pembangunannya. Isi dengan yang menjawab kebutuhan real di lapangan dan dengan pendekatan yang benar,” tambahnya. 

Pembangunan ekonomi desa harus dikembangkan dengan skala ekonomi yang memadai. Erani menilai, adanya kolaborasi antardesa akan membuat transaksi ekonomi memiliki nilai tambah. Selain itu, posisi tawar desa juga akan meningkat. 

“Penguatan posisi tawar bisa melalui organisasi sosial ekonomi yang kuat seperti koperasi atau BUMDes. Jangan saling mematikan desa lain. Pada level tertentu harus dibukakan kolaborasi di desa,” tegasnya. 

Desa mempunyai dua kewenangan pokok yaitu kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan hak asal usul. Yang pertama, desa memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan dan terdapat dalam musyawarah desa (musdes). Kedua, hak asal usul terkait pengetahuan kearifan lokal desa, budaya, adat, dan sosial politik yang menjadi bahan baku menghidupkan komunitas. 

Menurut Erani, ada neraca yang menggembirakan bagi pembangunan di desa. Pertama, warga antusias karena ada ruang untuk partisipasi pembangunan melalui musdes. Kedua, adanya tranparansi melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ketiga, gotong royong mulai hidup kembali, misalnya pengerjaan proyek dengan dana desa harus swakelola. Pola tersebut menjadi instrumen perekat antarwarga. Keempat, inovasi terjadi di desa. 

“Kami terus mendorong berbagai program pemberdayaan dan pembangunan kawasan melalui peningkatan prasarana dan sarana, pengembangan ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan perdesaan. Optimalisasi kesemuanya akan dikembangkan menjadi komoditas unggulan,” pungkas Erani.(p/ab)