Pengurusan SIM di Polres Bone Terindikasi Ada Pungli

By Admin

Pungli dalam Pengurusan SIM (Ilustrasi)

nusakini.com - Saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone, Sulsel. Pasalnya, harga yang ditetapkan untuk pengurusan tersebut dianggap tidak wajar lagi.

Salah satu masyarakat Bone, yakni Muhammad Rusdi mengaku heran dengan harga pembuatan SIM baru dan perpanjangan sama. Padahal menurutnya, sesuai PP nomor 50/2010 sangat jelas perbedaan biaya yang dikeluarkan. 

"Punglinya (pungutan liar) luar biasa. Waktu saya bikin SIM C disuruh bayar Rp225 ribu. Biaya perpanjangan juga begitu harganya," jelas Rusdi, Minggu, (25/9/2016) 

Pria yang juga Ketua LSM Lamellong ini menuturkan, kejadian seperti ini sudah lama terjadi dan terus belangsung hingga saat ini. Jelas merugikan masyarakat banyak. 

Bukan hanya itu, diakui Rusdi, prosudur pembuatannya juga sudah salah. "Harusnya yang mau ambil SIM dites pakai kendaraan. Sementara ini tidak. Tesnya sudah hilang," akunya. 

Rusdi berharap pungli seperti ini dihapuskan. Jangan sampai menjadi tradisi dari tahun ke tahun. "Bukan hanya saya yang merasa dirugikan. Kadang kalau nongkrong di warkop mereka (masyarakat) cerita-cerita (ada pungli)," tambahnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone, AKP A Syamsu Lifu mengaku, tidak ada istilah pungli pada proses pembuatan SIM. Apa yang ada sudah sesuai prosedur. 

"Jangan sampai itu oknum calo. Tidak benar ada pungli. Semua sesuai prosedur dan harganya," tegasnya. (c/mk)