Penggantian Alat Tangkap Jangan Sampai Ganggu Produksi

By Admin

nusakini.com--Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan & Perikanan Yugi Prayanto berharap kebijakan pemerintah untuk mengalihkan penggunaan alat penangkapan ikan (API) hendaknya memperhatikan kebutuhan pasokan untuk industri perikanan. Pasalnya, bila terjadi penurunan produksi akibat penggantian alat tangkap maka rantai pasok untuk kebutuhan industri pun akan terganggu. 

“Penggantian alat tangkat jangan sampai mengganggu produksi,” kata Yugi Prayanto, sebagaimana dikutip dari Koran Tempo, Jumat (19/1). 

Sebagaimana data yang disajikan BPS, terjadi penurunan volume ekspor dari semula 1.076 juta ton menjadi 979 ribu ton hingga November 2017. Guna menjaga stabilitas volume ekspor maka Yugi mengusulkan agar pemerintah perlu memastikan kemampuan nelayan saat transisi alat tangkap berjalan, termasuk dalam hal produktivitas. 

Pemerintah kembali memberikan sejumlah kelonggaran terkait larangan penggunaan API berjenis cantrang yang diberlakukan sejak 1 Januari 2018. Melalui dialog dengan nelayan yang melibatkan Presiden Joko Widodo, pemerintah akhirnya berketapan untuk memperpanjang izin penggunaan cantrang. Namun, penggunaan API tersebut akan melalui pengawasan ekstra. 

Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan akan membentuk satuan tugas (satgas) dalam melaksanakan pengawasan. Satgas akan mendatangi dan mendata kapal-kapal pengguna cantrang. Satgas juga akan memantau peralihan penggunaan alat tangkap dari cantrang ke alat yang lebih ramah ekosistem laut. (p/ab)