Pengawasan TKI Dimulai Sejak Dari Desa

By Admin

nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dkahiri menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus dimulai dari unit pemerintah terkecil, yakni pemerintah desa.

Peran pemerintah desa sangat penting, mengingat dari desa lah segala hal yang berhubungan dengan penempatan TKI di luar negeri dimulai. Yakni, pemahaman, kemampuan, dan kesiapan warga setempat untuk berangkat menjadi TKI. 

"Biar di desa punya pusat informasi, biar warganya itu bisa mereport pada pemerintah yang paling bawah.Pemerintah desa jadi punya kekuatan untuk mengontrol," kata Menaker Hanif di Jakarta, Minggu (28/8). 

Ia menjelaskan, faktor masyarakat tertari untuk menjadi pekerja migran ada 2 hal, yakni faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik merupakan segala hal yang berhubungan dengan tersedianya kesempatan kerja di luar negeri. Seperti tersedianya lapangan pekerjaan, upah dan sebagainya. Sedangkan faktor pendorong merupakan faktor obyektef dari masyarakat itu sendiri. Seperti kemampuan, keterampilan, dan kesiapan. 

Untuk itu, Menaker mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memperoleh informasi lowongan kerja di luar negeri. Semua informasi harus terverifikasikan validitasnya. 

"Yang jadi soal adalah manakala migrasi itu didapat dari informasi yang tidak sahih," lanjut Menaker. 

Kementerian Ketenagakerjaan RI ( Kemnaker) sendiri saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik antar kementeria/lembaga maupun dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan TKI ilegal dan human traficking, saat ini sudah ada Satuan Tugas (satgas) pengawasan TKI, baik yang dibentuk oleh Kemnaker maupun satgas lainnya yang saling berkoordinasi satu sama lain.(p/ab)