Pengawalan SPIP APBNP 2017 Mendukung Pencapaian Swasembada Daging 2029

By Admin


nusakini.com - Untuk meminimalkan risiko pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang didanai melalui APBN-P Tahun 2017, Tim Pengawalan Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melakukan pengawalan SPIP pengadaan barang/jasa APBN-P TA. 2017 di BPTUHPT Pelaihari Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 13 sampai dengan 14 September 2017.

Melalui APBNP TA. 2017 BPTU HPT Pelaihari mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp 6.117.000.000,00 yang akan dialokasikan antara lain untuk pengadaan kandang sapi, pembuatan catle yard, pagar ternak, gang way, pembangunan gudang silase dan hay serta drainase farm sebagai persiapan untuk pengadaan indukan Brahman Cross yang akan diadakan oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2018.

Pada tahun 2018 Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mengadakan importasi indukan Brahman cross sebanyak 20.000 ekor yang akan disebarkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbibitan. BPTUHPT Pelaihari merupakan salah satu UPT yang akan menerima indukan Brahman Cross sebanyak 100 ekor yang akan mendukung pencapaian swasembada daging tahun 2029.

Pelaksanaan pengawalan dilaksanakan melalui FGD antara Tim Inspektorat Jenderal dengan Pokja Pengadaan barang/jasa dan Satlak PI untuk melakukan kegiatan pengendalian yang diawali dengan merumuskan definisi kegiatan tentang output yang menjadi tujuan kegiatan, menetapkan proses bisnis dan melakukan penilaian risiko untuk setiap proses bisnis antara lain untuk pengadaan kandang sapi, pembuatan catle yard, pagar ternak, gang way, pembangunan gudang silase dan hay serta drainase farm.

Pelaksanaan pengendalian telah diarahkan dengan reviu kinerja, pembinaan SDM, pengendalian atas pengelolaan sistem informasi, pengendalian fisik asset, penetapan dan reviu atas indikator dan ukuran kinerja, pemisahan fungsi, otorisasi atas transaksi dan kejadian penting, pencatatan yang akurat dan tepat waktu, pembatasan dan pencatatan akses atas sumber daya, akuntabilitas dan pencatatatan penggunaan sumber daya dan dokumentasi SPIP dan transaksi.

Diharapkan dengan adanya pengawalan yang berbasis SPIP akan dirumuskan rancangan kegiatan pengendalian baik dalam bentuk kebijakan atau SOP penanganan risiko. (p/ma)