Pengadilan Swedia Setuju Ekstradisi "Laserman" Ke Jerman

By Admin


nusakini.com - Sebuah pengadilan Swedia telah menyetujui ekstradisi ke Jerman dari salah satu tahanan yang paling terkenal di Swedia untuk diadili dalam pembunuhan seorang wanita Yahudi di Frankfurt pada tahun 1992. Pengadilan Negeri Sodertorns mengatakan hari Kamis bahwa John Ausonius harus menjalani  penahanan Jerman yang dia mungkin dapatkan di Swedia. Dijuluki "Laserman" karna ia menggunakakn gunsight.
Ausonius menjalani hukuman seumur hidup di Swedia untuk serangkaian penembakan imigran pada 1990-an. Dia dihukum karena satu kasus pembunuhan dan sembilan percobaan pembunuhan. Pengadilan menambahkan transfer "harus dijalankan dalam waktu 10 hari." Ausonius, sekarang 63 tahun  tidak menentang diekstradisi ke Jerman, demikian menurut media Swedia. (fn/al/eg)