Penerimaan Retribusi di Dinas PE Diminta Ditingkatkan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta penerimaan retribusi di Dinas Perindustrian dan Energi (PE) lebih ditingkatkan dibandingkan realisasi sebelumnya.


Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, untuk merealisasikan peningkatan tersebut, Dinas PE perlu melakukan optimalisasi serta eksplorasi terhadap potensi-potensi penerimaan retribusi.


"Kami menilai masih bisa dimaksimalkan lagi. Salah satunya melalui penyesuaian tarif retribusi itu," ujar Santoso


Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemaparan dari Dinas PE, sistem pembayaran retribusi belum dilakukan secara online di semua bank.


"Sangat perlu diterapkan sistem e-Retribusi. Jadi, metode pembayaran secara non tunai bisa dilakukan," terangnya.


Sementara, Sekretaris Dinas PE DKI Jakarta, Asep Tjatnaka mengungkapkan, realisasi retribusi hingga 17 Oktober 2017 telah mencapai 95,8 persen dari target tahun ini sebesar Rp 3,7 miliar.


"Kami optimistis bisa melampaui target. Selain itu, saya sepakat dengan dewan terkait perlu ada penyesuaian tarif retribusi," tandasnya.(pr/kj/al)