Penerapan SIH Untuk Kelestarian Lingkungan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Penerapan Standar Industri Hijau (SIH) ditujukan mewujudkan melestarikan lingkungan. Demikian diungkap Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam Forum Ketiga Tanggungjawab Bisnis terhadap Makanan dan Pertanian (The 3rd Responsible Business Forum on Food and Agriculture) bertema makanan, peternakan, kehutanan dan komunitas (Food, Farm, Forest, Community) di Jakarta, Senin (25/4/2016).

"Konsep industri hijau diharapkan mampu menjawab tantangan terkait semakin berkurangnya sumber daya alam, sedangkan permintaan semakin tumbuh akibat pertumbuhan populasi, mesin dan sistem produksi kurang efisien," ujarnya.

Saleh mengatakan, penerapan SIH merupakan amanat dari Undang Undang nomor 3 tentang Perindustrian, yang konsepnya mengutamakan efisiensi dalam proses produksi berupa penggunaan, material, energi, dan air dengan intensitas yang rendah.

Selain itu, tambah Saleh, industri juga mengutamakan efisiensi penggunaan energi alternatif terbarukan; melakukan minimisasi limbah dan pemenuhan baku mutu lingkungan; menggunakan teknologi rendah karbon dan sumber daya manusia kompeten.

Kemenperin menyusun empat SIH yang baru tahun ini menyusul delapan produk lain yang telah diterapkan, dan sebagian besar untuk industri manufaktur. (ab)