nusakini.com - Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono, di Jakarta, Selasa (17/5/2016) memimpin rapat koordinasi tingkat eselon I mengenai Pendidikan Kejuruan dan Vokasi.

Rapat dihadiri oleh Deputi IV Kemenko Perekonomian, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud, Dirjen Belmawa Kemristekdikti, Deputi Bidang PMK Bappenas, Tenaga Ahli Kemenko Martitim dan Sumberdaya, Direktur Seameo Sekretariat Bangkok serta Perwakilan dari Kemnaker, BNSP, KKP, Kemhub, Kemdagri dan STIS-BPS. 

Terdapat beberapa masalah penting mengenai pendidikan kejuruan dan vokasi di Indonesia yang mengemuka dalam rakor kali ini. Selain masalah kualitas dan kuantitas, dunia usaha dan industri juga belum terlibat secara penuh terutama dalam memberikan kesempatan kerja bagi anak bangsa lulusan sekolah kejuruan khususnya SMK yang di tahun 2016 berjumlah sekitar 1,3 juta orang. Padahal, tercatat setidaknya ada sekitar 5000 perusahaan yang berpotensi dapat menampung para lulusan itu. 

Fakta yang muncul dalam rakor diantaranya adalah: 

- Kurikulum yang ada saat ini masih belum memenuhi kebutuhan dunia industri. 

- Dari sekitar 1600 SMK Rujukan, hanya sekitar 200 SMK yang telah memiliki lisensi sebagai LSP-1. 

- Dari 128 kompetensi keahlian, hanya 10 persen yang telah mempunyai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 

- Terbatasnya jumlah asesor dan tempat uji kompetensi 

- Hanya 32 Balai Latihan Kerja (BLK) yang terakreditasi. 

- Kapasitas BLK per tahun mencapai 29 ribu orang dengan sarana-prasarana yang terbatas; kurikulum di SMK belum selaras dengan program pendidikan di Politeknik. 

- Keterbatasan daya tampung kampus politeknik (kurang dari 4% daya tampung Perguruan Tinggi) sebagai jenjang pendidikan lanjutan bagi lulusan SMK. 

Maka, Kemenko PMK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama beserta Kementerian /Lembaga yang di bawah koordinasinya, sepakat untuk mengeluarkan regulasi kepada dunia usaha/industri agar memberi kesempatan yang lebih luas kepada siswa SMK dan politeknik melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL). 

Di samping itu, merevitalisasi hubungan kerja sama antara Kemdikbud, KADIN dan dunia usaha/industri dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan program pendidikan di SMK. Akan didorong juga pembuatan aturan PNBP bagi SMK dan Politeknik yang sudah bagus agar bisa semakin berkembang.(if/mk)