Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Dibuka

By Admin


nusakini.com-Makassar-Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 - 2022 , yang akan di mulai Tanggal 22 hingga31 Januari 2019 Bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Lantai 6 menara Kantor Walikota Makassar.

Kabag Ortala Benyamin B. Turupadang mengemukakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner diantaranya ; 

Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar ; 

Pendidikan minimal S1 ( Strata satu ) , Tidak berstatus PNS , TNI dan Polri serta pengurus partai politik.

Selain itu mereka juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.

 "Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman," jelas Benyamin yang juga sebagai Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman Kota Makassar.(dayat/ab)