Pemprov Kalteng Gelar Apel Siaga Karhutla 2018

By Admin

nusakini.com--Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas wilayah + 154.564 Km2 yang terdiri 12.675.364 Hektar atau 82,16% kawasan hutan dan 2.751.416 hektar atau 17,84% kawasan non hutan serta 3.010.640 hektar 19.60% lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 2 meter menjadi sangat potensial terjadi kerawanan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA). Untuk itu diperlukan sinergritas dan kerja sama berbagai pihak dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. 

Berdasarkan catatan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah tercatat 1.612 desa telah digolongkan berdasarkan tingkat kerawanannya, masing-masing 263 desa sangat tinggi kerawanannya, 222 desa tinggi kerawanannya, 94 desa dalam kerawanan sedang dan 1,033 desa dalam kategori rendah tingkat kerawanannya. 

Berdasarkan hasil evaluasi kebakaran hutan dan lahan 3 tahun terakhir tercatat luas lahan yang terbakar pada tahun 2015 seluas 583.833 hektar, 6.148 hektar tahun 2016 dan seluas 1.744 hektar tahun 2017, sedangkan hotspot tahun 2015 tercatat 11.103 titik, 2016 terpantau 1.495 titik hotspot dan tahun 2017 terpantau 1.074 titik hotspot. 

Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis dibacakan Komandan Korem 102 Panju Panjung Kolonel ARM.M.Naudi Burdika pada Apel Siaga Karhutla Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 yang diikuti Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI/POLRI dan Pol PP di Palangka Raya, Kamis (8/2) mengatakan, penurunan titik hotspot dan luas kawasan hutan yang terbakar itu tidak terlepas dari usaha pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk penegakan hukum oleh Polda Kalteng dan jajarannya. 

Selain berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan antara lain pembentukan relawan yang diberikan insentif dan peralatan yang memadai terutama di desa rawan kebakaran hutan dan lahan, membangun system manajemen penanganan KARHUTLA secara berjenjang serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) termasuk pembangunan system manajemen informasi penanganan KARHUTLA secara terintegrasi. 

Sugianto Sabran juga kembali menegaskan hasil rapat evaluasi penanganan KARHUTLA di wilayah Kalteng tahun 2017 yang antara lain berkomitmen melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak dini dengan target Kalimantan Tengah bebas bencana asap serta kabupaten/kota juga saling mendukung penanganan kejadian KARHUTLA melalui keterlibatan semua pihak. 

Tahun 2018 sudah ditetapkan 8 rencana aksi strategis yang harus dilaksanakan antara lain pembentukan tim pencegahan dan kesiap siagaan KARHUTLA, penanganan keadaan darurat KARHUTLA tepat waktu dan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan professional. Humas Kalteng.(p/ab)