Pemprov DKI Sempurnakan Sistem E-BKU

By Admin


nusakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menyempurnakan sistem elektronik Buku Kas Umum (e-BKU) dalam pengelolaan keuangan.

Melalui sistem tersebut, keuangan di Ibukota dikelola layaknya sistem perbankan yang mana setiap harinya dilakukan tutup buku.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata mengatakan sistem e-BKU ini telah diluncurkan sejak Maret 2016. Hingga kini, pihaknya terus berupaya menyempurnakan sistem ini agar lebih baik lagi.

"Hasilnya sudah terlihat. Pada tutup buku tahun lalu kami bisa lebih cepat dari biasanya pukul 12 malam selesai jadi pukul 07.00," ujarnya

Menurut Michael, setelah menggunakan sistem ini, keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah bisa dilakukan tutup buku setiap hari. Setiap bendahara di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencatat pengeluaran dan pemasukan pada pukul 15.00.

"Jadi setiap bendahara harus membukukan semua pengeluaran secara harian. Seperti bank, tiap sore bisa ketahuan saldo masing-masing bendahara," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem ini juga memudahkan pengawasan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 yang saat ini mencapai Rp 70,19 triliun.

"Mengelola dana DKI Rp 70 triliun, tentunya tidak mungkin tanpa IT dan penyempurnaan sistem," tandasnya.(pr/kj/al)