Pemprov Diminta Segera Bentuk Struktur Pengelolaan Velodrome

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk struktur pengelolaan Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, pengelolaan Velodrome harus jelas. Mengingat, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hanya memiliki wewenang membangun Velodrome, bukan untuk pengelolaan.

"Pesan kita untuk Pemprov harus segera dibuat struktur pengelolaaan Velodrome biar jelas siapa yang diberikan tanggung jawab," ujarnya saat meninjau proyek Velodrome," ujarnya

Ia menuturkan, setelah Velodrome selesai dibangun, PT Jakpro akan menyerahkan wewenang pengeloaan venue Asian Games tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Setelah itu Pemprov harus menyerahkan ke pihak lain, bisa PT Jakpro lagi atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memiliki kapasitas mengelola itu," tandasnya.(pr/kj/al)