Pemkot Semarang Resmikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Kota Semarang secara resmi telah meluncurkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ihsan, Balai Kota Semarang.Pelayanan tersebut ditujukan agar adanya partisipasi masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan, hal itu diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya kecurigaan dari masyarakat Kota Semarang.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan “Pemkot Semarang selalu berusaha untuk berbenah, program ini adalah salah satu cara kami untuk lebih bersikap transparan kepada seluruh masyarakat Kota Semarang,” ujar Ita, sapaan Hevearita Gunaryanti Rahayu

Dirinya juga mengatakan, Komitmen Keterbukaan Informasi Publik ini juga disepakati dan ditandatangani bersama oleh sejumlah Kepala Dinas yang ada di Kota Semarang, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Komunikasi dan Informasi, Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan sebagainya,

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Handoko Agung Saputro, mengatakan “Sebenarnya tata kelola Informasi Publik adalah hal yang sederhana, namun hal itu sangat bergantu pada komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta para Kepala Dinas yang ada di Kota Semarang,” katanya.

Ia juga menambahkan, Pemkot Semarang sempat tertinggal tentang pelayanan Keterbukaan Informasi Publik ini dibandingkan dengan kota-kota lain yang ada di Jawa Tengah, namun dengan adanya kesepakatan bersama ini dirinya mengakui bahwa Pemkot Semarang akan mamou mengejar ketertinggalan dari kota-kota lain. (rilis/rajendra)