Pemkot Jaksel Sidak Usaha Spa Di Tebet

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan sidak lapangan terhadap Usaha Industri Pariwisata Spa Adeline, yang berada di Jalan KH Abdullah Syafei No 45, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/9). 

Kepala Sub Bagian Kepariwisataan dan Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Sori Matogu mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat legalitas perizinan, di antaranya memeriksa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Lingkungan. 

Kemudian, Amdal/UKL/UPL, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan Setoran Masa Pajak. "Para karyawan juga diminta memperlihatkan identitasnya apakah mempekerjakan karyawan di bawah umur atau tidak serta mendapatkan jaminan (BPJS)," ujarnya. 

Hasilnya, lanjut Sori, tidak ditemukan pelanggaran alias semua legalitas perizinannya lengkap. "Iya sudah kita cek semua, semuanya lengkap," tandasnya. (p/ab)