Pemkot Bogor Tegas Tertibkan Peredaran Miras

By Admin


nusakini.com,  - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmennya menertibkan peredaran minuman keras (miras) untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota. Hal tersebut disampaikan Dedie saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/4/2025) pagi.

Dia juga meminta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait. Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor memerlukan dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah untuk memberantas peredaran miras.

Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.

Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama Ramadan 2025, yakni sebanyak 1.792 botol.

Tak hanya miras, saat apel rutin, Dedie juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor. Selain itu, dia meminta perangkat daerah untuk lebih responsif menanggapi keluhan masyarakat.

Terakhir, Dedie mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana. Ia pun mengimbau ASN Pemkot Bogor pengguna kendaraan untuk memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

“Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie.(*)