Pemerintah Upayakan Dorong Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

By Admin


nusakini.com - Pemerintah mendorong adanya inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan melibatkan pihak swasta. Itu dilakukan guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah hingga 2019.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk mengejar target pembangunan infrastruktur, tidak hanya inovasi dalam segi teknologi yang dibutuhkan namun juga inovasi dari segi pembiayaan.

“Pada intinya pembangunan infrastruktur ini tidak hanya bisa dilakukan oleh APBN atau APBD, changing paradigm ini bukan berarti negara tidak punya uang lalu mengajak swasta terlibat, ini semata-mata untuk bagaimana mengalokasikan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran," tutur Basuki saat membuka Forum Nasional Investasi Infrastruktur 2016 dengan tema Perubahan Paradigma Investasi Infrastruktur di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Intinya, kata Basuki, saat ini pemerintah membuka kesempatan kepada swasta seluas-luasnya untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Namun, apabila swasta tidak tertarik, nanti akan dikerjakan oleh BUMN sebelum dikerjakan oleh pemerintah dengan dana dari APBN.

"Bagaimana agar swasta tertarik, maka perlu creative financing mechanism. Kita sudah punya PT Penjamin Infrastruktur Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur, saya kira ini bisa mendorong swasta untuk turut membangun infrastruktur," tambah dia.

Salah satu bidang yang sudah advance dalam hal keterlibatan swasta dalam pembiayaan infrastruktur, sambung dia, adalah di bidang jalan tol. Contoh lainnya adalah proyek di bidang air yaitu dalam proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan yang baru saja terlaksana setelah 40 tahun tersendat.

Namun begitu, menurut dia, potensi sumber tenaga listrik melalui hydro power yang berasal dari bendungan masih menemui hambatan, karena akan memanfaatkan aset pemerintah. Untuk itu, kendala ini perlu dicarikan solusi agar investor mudah berinvestasi di hydro power untuk mengejar target pemerintah di bidang energi listrik.

"Sudah lama saya ingin menerobos ini tapi karena belum ada aturan yang jelas (belum bisa). Namun bukan berarti dilarang, maka kita buat aturannya yang memudahkan untuk berinvestasi, kalau ada aturan maka bisa jalan," papar Basuki.(b/mk)