Pemerintah Targetkan Bursa Komoditas Strategis Beroperasi 1 Januari 2027
By Admin

Presiden Prabowo Subianto
nusakini.com, Pemerintah Republik Indonesia melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menggagas pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Rencana strategis ini diumumkan secara langsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Fasilitas perdagangan sumber daya alam tersebut dijadwalkan mulai beroperasi secara penuh pada tanggal 1 Januari 2027. Menurut Presiden, pembentukan bursa ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kedaulatan penentuan harga komoditas unggulan nasional di pasar global.
"Mereka yang tidak punya komoditasnya ini, masa mereka menentukan berapa harga itu," ujar Prabowo saat menyampaikan argumennya. Ia menekankan bahwa Indonesia telah lama menjadi produsen utama untuk nikel, batu bara, hingga kelapa sawit dunia, namun harganya kerap didikte asing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian ditugaskan sebagai lembaga pengawas utama untuk memastikan operasional bursa berjalan sesuai pedoman. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengonfirmasi bahwa institusinya sedang mempersiapkan infrastruktur regulasi dan sumber daya manusia secara intensif.
"Dari sisi bursa sendiri kami berfokus pada penyiapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangannya yang akan ada dua," jelas Friderica kepada awak media. Regulasi tersebut menurutnya akan mengatur detail peralihan sistem perdagangan mineral serta ketentuan teknis operasional bursa secara menyeluruh.
Dukungan serupa juga datang dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang menyoroti perbaikan mekanisme pasar fisik. Berdasarkan pandangannya, perdagangan melalui bursa akan mengakomodasi kebutuhan pasar spot secara lebih terorganisir dan berkeadilan.
"Tentunya diharapkan dengan adanya Bursa Mineral ini transparansi dari transaksi akan menjadi lebih apa lebih baik ya," papar Rosan. Ia berharap sistem tata niaga baru ini mampu mewujudkan pembentukan harga yang objektif bagi semua pemangku kepentingan. (*)