Pemerintah Siapkan Efisiensi Anggaran K/L untuk Jaga Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

By Admin


Menkeu Purbaya
nusakini.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan langkah efisiensi anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) sebagai upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap berada di bawah batas tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi tekanan fiskal, termasuk kemungkinan kenaikan harga minyak dunia yang dipicu situasi geopolitik global.

Menurut Purbaya, efisiensi anggaran terutama akan diarahkan pada pos Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di masing-masing kementerian dan lembaga. Pos tersebut dinilai sering memicu peningkatan belanja negara sehingga perlu dikaji ulang.

“Program tambahan yang belum mendesak bisa ditunda sampai kondisi memungkinkan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan pedoman awal bagi kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan anggaran. Penyusunan rencana tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu sebelum menjadi acuan kebijakan.

Purbaya menjelaskan langkah tersebut belum otomatis berarti pemotongan anggaran secara langsung. Kementerian dan lembaga nantinya akan menyesuaikan kebijakan masing-masing berdasarkan panduan yang disusun Kementerian Keuangan.

Pemerintah juga menegaskan hingga saat ini belum ada rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar batas defisit APBN 2026.

Menurut Purbaya, pemerintah masih memantau perkembangan harga minyak dunia sebelum mempertimbangkan perubahan desain anggaran negara. (*)