Pemerintah Serius Dorong Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan

By Admin

nusakini.com--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapar koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan pembiayaan kuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor Kemenko PMK, Jakarta. (21/06).

Menurut Menko PMK, pemerintah sangat serius dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan salah satunya adalah dengan mencari penyelesaian terkait dengan pembiayaan kuangan BPJS Kesehatan. Bahkan bapak Presiden dalam rapat terbatas tentang pengendalian pembiayaan keuangan BPJS Kesehatan telah meminta agar dilakukan perhitungan yang cermat dan akurat atas pembiayaan keuangan BPJS kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.  

"Dalam mencari solusi atas persoalan tersebut sebisa mungkin pemerntah tidak memberatkan masyarakat. Pemerintah saat ini sedang mendorong gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelesaian pembiayaan keuangan BPJS Kesejatan," papar Menko PMK. 

Menurut Menko PMK, pemerintah saat ini sedang dalami opsi mengendalikan devisit anggaran BPJS dengan sistem gotong ronyong. Dalam hal ini antara pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mendorong pemenuhan anggaran dari BPJS Kesehatan yang kurang. 

Menko PMK menjelaskan, salah satu contoh cara gotong royong itu adalah dengan mensinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ada 34 provinsi dan 531 kabupaten/kota bisa bersinergi bersama-sama mengatasi masalah devisit anggaran BPJS Kesehatan ini.

"Pemda bisa kita dorong mengalokasikan APBD untuk anggaran kesehatan yang sesuai. Seharusnya anggaran pusat 5 persen di sana (pemda) minimal 10 persen dari APBD. Intinya devisit BPJS Kesehatan ini kita pikul sama-sama dalam gotong royong sehingga tidak terasa berat," jelas Menko PMK.

Ia juga menegaskan bahwa apa pun kondisinya, pemerintah pusat tetap berkomitmen kuat untuk menjalankan program BPJS Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. "Kita lakukan pembenahan juga agar masyarakat bisa memperoleh obat dan pelayanan kesehatan yang sesuai dan tepat waktu. Agar tak ada keluhan dari masyarakat," jelasnya. 

Menurut Menko PMK, saat ini perlu juga dilakukan survei dan evaluasi dari pelaksanaan BPJS Kesehatan yang sedang berjalan agar bisa diketahui pada sisi mana saja permasalahan terjadi dan bagaimana cara mengatasinya. "Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyatakat," ujar Menko PMK.(p/ab)