Pemerintah Kota Surabaya Gelar Bimbingan Teknis Pengamanan Aset

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Hukum Surabaya hari ini menggelar Bimbingan Teknis Kepada OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah Tentang Pengamanan Aset Pemerintah Kota Surabaya, Senin (30/10). Bimbingan Teknis tersebut digelar di Ruang Tirta Graha Gedung Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. 

Untuk mewujudkan pengamanan aset daerah yang secara efisien dan efektif sebagai wujud transparasi kebijakan dalam pengelolaan aset daerah, maka Pemerintah Kota memiliki kewijaban untuk mengembangkan dan melakukan pengamanan. Aset merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan didalam penyelenggaraan pemerintah yang berhubungan dengan penyelenggaraan otonomi daerah. 

Bimbingan Teknis tersebut dihadiri oleh Kepala OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam kesempatan kali ini Sekertaris Daerah yang diwakili oleh Yayuk Eko Agustin Wahyuni selaku Asisten Pemerintahan memberikan sambutannya kepada para peserta Bimbingan Teknis. 

"Kami tidak pernah putus asa memberikan pemgetahuan kepada saudara-saudara tentang pengamanan aset ini. Banyak kasus belakangan ini muncul karena aset ini. Jadi, kita harus memanfaatkan pengetahuan Bimbingan Teknis ini degan baik. Kalau tidak kita akan menjadi manusia yg merugi. Kita pengen teman-teman mengerti bukan hanya sekedar iya iya saja" ujar Yayuk.  

Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar memahami dan berperan aktif dalam pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya. (p/ab)