Pemerintah Indonesia Terima Penyerahan PT Aldevco

By Admin

nusakini.com--Pada Selasa (7/3), Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima penyerahan saham atas nama Abdoel Raoef Soehoed dan Trenggana pada PT Aldevco. Dengan pelaksanaan wasiat ini, maka saham-saham PT Aldevco sepenuhnya akan dikelola oleh Kemenkeu. 

Sebelumnya, pada 20 Oktober 2011, wasiat Abdoel Raoef Soehoed menyebutkan bahwa “Saham-saham dalam PT Aldevco adalah semuanya milik Pemerintah Republik Indonesia”. Selain itu, barang-barang bergerak berupa mobil-mobil atas nama PT Aldevco dan dana-dana yang disimpan di bank luar negeri dan bank yang ada di Indonesia, juga beralih kepada pemerintah RI. Setelah peralihan ini, saham dan aset PT Aldevco berstatus sebagai Barang Milik/Kekayaan Negara. 

“Secara keseluruhan berdasarkan audit yang telah dilaksanakan oleh BPKP dan hasil uji tuntas (legal due diligence) oleh konsultan hukum, kondisi PT Aldevco layak untuk diterima oleh Pemerintah RI,” jelas Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Hady Purnomo. 

Untuk selanjutnya, kewenangan pengelolaan PT Aldevco ada pada Menteri Keuangan RI selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN), dan dikelola dengan mekanisme pengelolaan BMN, sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN yang berlaku. (p/ab)