Pemerintah Fokus Katrol Ekspor Produk Manufaktur

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah semakin fokus mendorong peningkatan ekspor industri pengolahan agar berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan perbaikan struktur perekonomian nasional. Beberapa strategi dilakukan pemerintah supaya produk manufaktur dalam negeri memiliki daya saing tinggi di kancah global. 

“Kontribusi ekspor produk industri manufaktur pada tahun 2018 menembus hingga 72,25% atau senilai USD130,09 miliar, naik sebesar 3,98% dibanding tahun 2017 yang mencapai US125,10 miliar,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (13/2). 

Airlangga menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memacu nilai ekspor produk manufaktur nasional, yang di antaranya terdapat di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. “Sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong naiknya kualitas ekspor produk Indonesia, perlu mengakselerasi ekspor produk yang memiliki nilai tambah tinggi,” tegasnya. 

Strategi utama pemerintah adalah dengan berupaya menarik investasi industri untuk menjalankan hilirisasi sehingga dapat mensubstitusi produk impor. Kebijakan lainnya, perbaikan iklim usaha melalui penerapan online single submission (OSS), fasilitas insentif perpajakan, program vokasi, penyederhanaan prosedur untuk mengurangi biaya ekspor, dan pemilihan komoditas unggulan. 

“Pada tahun 2019, kami akan lebih genjot lagi sektor industri untuk meningkatkan ekspor, terutama yang punya kapasitas lebih,” tutur Airlangga. Pada 2019, pemerintah menargetkan ekspor nonmigas tumbuh 7,5 persen. 

Proyeksi pertumbuhan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,7 persen. Adapun tiga pasar ekspor utama, yakni Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok. Penetrasi pasar ekspor ke negara-negara nontradisional juga dilakukan, seperti ke Bangladesh, Turki, Selandia Baru, Myanmar dan Kanada. 

“Kami fokus memacu kinerja ekspor di lima sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” imbuhnya. Lima sektor itu adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronika, dan kimia. Apalag, lima kelompok manufaktur tersebut mampu memberikan kontribusi sebesar 65 persen terhadap total nilai ekspor nasional. 

Pemerintah juga menargetkan segera merampungkan 12 perjanjian dagang baru pada tahun ini. Dalam kurun waktu paling dekat, Kemenperin sedang menunggu percepatan perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Australia. 

“Kalau CEPA dengan Australia itu terbuka, maka ada satu juta pasar yang terbuka untuk ekspor otomotif kita ke sana. Sebab, kami sudah bicara dengan principal, ekspornya akan dari Indonesia,” tutur Menperin. 

Airlangga optimistis, apabila upaya-upaya tersebut terealisasi, akan mendongkrak produksi mobil di Indonesia mencapai 2 juta unit per tahun. “Jadi, dalam waktu 2-3 tahun bisa dipercepat ekspornya. Dan, tentunya kita mengharapkan, industri-industri semacam ini terus kita dorong,” ungkapnya.

Otomotif jadi prioritas 

Dalam strategi memacu nilai ekspor manufaktur dalam negeri, pemerintah memilih industri otomotif menjadi salah satu sektor prioritas. Hal ini sesuai implementasi Making Indonesia 4.0, karena sektor industri otomotif juga dinilai sudah dalam struktur industrinya. 

“Struktur industri otomotif kita sudah kuat, misalnya mulai dari sektor baja, kimia, kaca hingga ban.Bahkan, telah didukung dengan tenaga kerja yang menggantungkan pada industri ini sangat besar, termasuk services-nya,” jelas Airlangga.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) ekspor mobil utuh (completely built up/CBU) sepanjang 2018 tumbuh 14,44 persen menjadi 264.553 unit dibanding tahun sebelumnya. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. 

“Tahun kemarin, ekspor mobil CBU sudah lebih dari 264 ribu unit, dan yang bentuk CKD sekitar 82 ribu unit, sehingga total melampaui 346 ribu unit dengan nilai USD4 miliar dan tambahan dari ekspor komponen otomotif senilai USD2,6 miliar,” ungkap Airlangga. 

Kemenperin menargetkan ekspor mobil CBU mencapai 400.000 unit pada tahun ini, atau naik 51,2% secara tahunan. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Filipina, Kamboja, Vietnam dan beberapa negara di Amerika Latin seperti Peru. “Sebenarnya kalau ASEAN sudah seluruhnya, tapi negara-negara tadi yang terbesar,” imbuhnya. 

Airlangga menegaskan, rata-rata mobil yang diekspor memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 80 persen, dan capaian itu akan terus ditingkatkan. “Karena dengan TKDN inilah, mereka mempunyai tingkat kompetitif untuk ekspor,” tuturnya. 

Jumlah ekspor kendaraan roda empat CBU diproyeksikan terus meningkat seiring penerapan kebijakan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU) yang berlaku mulai 1 Februari 2019.

Dalam regulasi yang baru ditegaskan bahwa Pemberitahuan Eskpor Barang (PEB) dapat diajukan setelah barang ekspor masuk ke Kawasan Pabean. Kemudian, pemasukan ke Kawasan Pabean tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) serta pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat tiga hari sejak tanggal keberangkatan sarana pengangkut.

“Kami senang karena ekspor diberikan kemudahan dan ini sangat berarti bagi industri yang sangat bersaing dengan negara lain. Ekspor otomotif ini membuktikan bahkan kita tidak hanya eksporkomoditas, tapi kita adalah salah satunya ekspor industri pengolahan manufaktur,” tutur Airlangga.(p/ab)