Pemerintah Dorong Kota Padang Panjang Lakukan Inovasi Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Pemerintah Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat dapat menciptakan inovasi pelayanan publik. Hal tersebut mengingat kebutuhan masyarakat akan pelayanan semakin meningkat yang harus dijawab oleh setiap instansi pemerintah haruslah memberikan kepuasan pada masyarakat. 

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, pemerintah tengah fokus membenahi pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu cara yang dilakukan ialah menyelenggarakan gelaran kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) setiap tahunnya. “Upaya tersebut tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik kedepan,” ujar Diah dalam Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB di Kota Padang Panjang, Jumat (24/02). 

Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan jika pihaknya konsisten mendorong inovasi pelayanan publik guna terwujudnya kualitas yang memiliki daya saing serta dapat sejajar dengan pelayanan publik internasional. Bukti dari upaya tersebut melalui kompetisi inovasi pelayanan publik yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD. 

Dikatakan, inovasi pelayanan publik di Indonesia makin tahun makin meningkat, dan diperhitungkan di tingkat internasional. Pemerintah sangat fokus dalam meningkatkan pelayanan publik, dan diharapkan Kota Padang Panjang dapat ikut dalam kompetisi yang digelar setiap tahun itu. “Kalau memang bagus, bukan mustahil lolos sebagai TOP 99". 

Pada Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah M Edward Juliartha serta para pegawai di berbagai unit pelayanan di Kota Padang Panjang Deputi Diah menyerahkan buku TOP 99 tahun 2016 dan TOP 35 tahun 2016 yang diharapkan dapat membantu Kota Padang Panjang dalam menciptakan solusi2 terobosan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. "Semoga dengan buku ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah Kota Padang Panjang dalam menciptakan pelayanan publik, hanya tinggal tiru kemudian modifikasi pelayanan yang terdapat dalam buku TOP 99 ini," ujarnya. 

Diah memberi apresiasi kepada pemerintah kota Padang Panjang yang telah memiliki layanan pengaduan masyarakat yang diberi nama e-complain. Dengan demikian segala keluhan masyarakat terhadap segala jenis layanan serta infrastruktur dapat ditampung dan ditindaklanjuti. Ia pun berharap agar kedepan aplikasi tersebut dapat terintegrasi dengan LAPOR-SP4N yang dikelola Kementerian PANRB. (p/ab)