nusakini.com--Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan usulan pemerintah tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembahasan dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mewakili Menteri Keuangan, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, kemarin. 

Keempat BUMN tersebut yaitu PT Wijaya Karya, PT Krakatau Steel, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Jasa Marga. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa Komisi XI menyetujui right issue dan PMN untuk empat BUMN tersebut. Besaran alokasi PMN untuk PT Wijaya Karya disepakati Rp4 triliun, PT Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun, PT Jasa Marga sebesar Rp1,25 triliun, dan PT Pembangunan Perumahan sebesar Rp2,25 triliun. 

Menurut Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, meski melakukan right issue, kepemilikan mayoritas pemerintah atas BUMN tersebut tetap dipertahankan. “Wijaya Karya mempertahankan saham pemerintah minimal 65,05 persen; Jasa Marga 70,00 persen; Krakatau Steel 80,00 persen; dan PT Pembangunan Perumahan 51,00 persen,” jelasnya. 

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, serta pejabat di lingkungan Kementerian BUMN lainnya. (p/ab)