Pemerintah Berikan Anugerah Swasti Saba Kepada 122 Daerah

By Admin

nusakini.com--Bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (28/11) digelar acara penganugerahan Swasti Saba. Anugerah Swasti Saba diserahkan langsung Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Farid Moeloek. Ikut hadir mendampingi Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo dan Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Ir. Diah Indrajati. 

Anugerah Swasti Saba sendiri diberikan kepada 122 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi sebagai Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat terbaik yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kata sambutannya, Menkes Nila Farid Moeloek, mengatakan, Anugerah Swasti Saba merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap pelaksanaan program Kabupaten/Kota Sehat atau KKS. Menurutnya, daerah yang menerima penghargaan, berhasil mendorong masyarakatnya untuk berperan secara aktif, baik sebagai subyek maupun obyek pembangunan kesehatan. Serta berkiprah sebagai agen perubahan. "Tapi saya tekankan penghargaan ini bukan merupakan tujuan utama," ujar Nila Farid Moeloek. 

Menteri kesehatan juga menggarisbawahi poin terpenting dari KKS yaitu koordinasi lintas sektor pemerintahan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan dalam pembangunan berwawasan kesehatan dan lingkungan. Untuk itu, ia berharap penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan.

Dan penguatan Koordinasi itu juga harus disertai dengan pemberdayaan masyarakatnya. Kesehatan itu sendiri adalah investasi di masa yang akan datang. Maka sudah menjadi kewajiban semaunya untuk menjadikannya lebih berkualitas. Sehingga, kesehatan yang berkualitas itu menjadi modal pembangunan. 

Menurut Menkes, pembangunan kesehatan merupakan salah satu visi dan misi yang termuat dalam Nawacita pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pembangunan kesehatan ini, salah satu titik tekannya adalah membangun masyarakat sehat. Untuk mendukung itu, berbagai program telah dilansir, antara lain Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). "Dan program penurunan angka stunting, dan prevalensi penyakit menular dan tidak menular," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati, mengatakan, pihaknya menyampaikan banyak terima kasih kepada para kepala daerah yang hadir menerima anugerah. Menurut Diah, para kepala daerah itu patut diapresiasi karena telah berkomitmen bahkan dengan nyata memberi bukti, mendukung penyelenggaraan porgram Kabupaten atau Kota Sehat. Ia berharap, penghargaan yang diberikan dapat menginspirasi para kepala daerah lainnya. "Sebagai informasi, penganugerahan Swasti Saba diadakan setiap 2 tahun sekali," ujarnya. 

Penghargaan Swasti Saba sendiri lanjut Diah, merupakan kerjasama antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Kesehatan. Kerjasama ini telah dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor: 34 Tahun 2005, Nomor: 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Sehat. Kata Diah, ada tiga kategori dalam penghargaan Swasti Saba yakni Swasti Saba Padapa (pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan). 

"Secara teknis pelaksanaan KKS melibatkan kementerian dan lembaga teknis dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum pemerintah daerah," ujarnya. 

Keterlibatan Kementerian Dalam Negeri selama pelaksanaan KKS, kata dia, mulai dari melakukan bedah dokumen, verifikasi lapangan, sampai dengan menetapkan hasil bagi daerah yang akan mendapat penghargaan Swasti Saba. Kerja tersebut dilakukan bersama Kementerian Kesehatan. Dan, sejak pertama dilaksanakan penganugerahan Swasti Saba, pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Kemendagri dan Kemenkes. "Ini sesuai dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes," ujarnya.(p/ab)