Pemerintah akan Membentuk Komite Industri Nasional

By Admin

nusakini.com--Pemerintah akan membentuk Komite Industri Nasional (KINAS). Tujuannya adalah untuk memfasilitasi penyelerasan secara nasional, lintas kementerian/lembaga, dan lintas pemangku kepentingan dalam percepatan agenda pengembangan industri nasional. 

“Melalui komite ini, kita ingin membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam kaitannya dengan revolusi industri ke-4,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi pembahasan Roadmap Implementasi Industri 4.0, Kamis (29/3) di Jakarta. 

Hadir dalam rapat ini antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan perwakilan K/L terkait. 

Kementerian Perindustrian telah merancang “Making Indonesia 4.0” sebagai sebuah roadmap (peta jalan) yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0. 

“Maka, memang diperlukan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi dll,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. 

5 (lima) fokus sektor yang disasar antara lain Industri Makanan dan Minuman, Industri Tekstil dan Busana, Industri Otomotif, Industri Elektronik, dan Industri Kimia. Nantinya, Kementerian Perindustrian akan mencari proyek-proyek percontohan industri yang sudah menjalankan industri 4.0 di masing-masing sektor. 

“Itu adalah 5 sektor yang demand-nya terbesar di dunia. Sekitar 80% dunia itu menghendaki 5 produk tersebut. Beberapa di antaranya juga memiliki domestic market yang kuat untuk daya saing kita. Jadi itu yang akan jadi prioritas,” kata Airlangga. 

Menteri Perindustrian juga menyatakan, Indonesia beraspirasi untuk menjadi top 10 ekonomi dunia di tahun 2030. Momentum saat ini adalah waktu yang tepat untuk merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia. 

“Kita targetkan ekspor netto Indonesia dapat kembali ke level yang sama di tahun 2000, yaitu dengan konstribusi 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” terangnya. 

Target lainnya adalah peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 25% serta tambahan lapangan pekerjaan. 

“Tidak perlu khawatir untuk persoalan tenaga kerja. Dengan adanya implementasi roadmap ini akan membuat industri meningkatkan eksistensi dan melakukan ekspansi, sehingga justru akan membutuhkan tenaga kerja baru,” tegas Menperin. 

Di akhir rapat, Menko Perekonomian berpesan pada Menperin untuk segera melengkapi susunan KINAS. Selain itu, perlu dibuat peta yang lebih rinci dari masing-masing sektor. 

“Untuk komite, silakan dilengkapi lagi dari masukan-masukan di rapat ini. Kita juga perlu peta yang lebih detail, mana yang lebih spesifik diprioritaskan karena kan ambil saja contoh industri kimia dan mamin itu jalurnya kan ada banyak. Jadi rumuskan lagi yang seperti apa,” pesan Darmin. 

Pada tanggal 4 April 2018, Kementerian Perindustrian juga akan mengadakan Industrial Summit. Pertemuan antara industri dengan stakeholder terkait ini juga akan mengundang Pemerintah Daerah. 

 “Tujuannya adalah sebagai pengenalan revolusi industri 4.0 agar kita semua paham bahwa ini adalah sesuatu yang sedang terjadi di dunia. Maka, butuh penyesuaian baik dari pendidikan dan sikap mental kita semua,” tutup Airlangga. (p/ab)