Pemerintah Akan Bangun Penjara Terpencil Buat Narkoba Dan Teroris

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Saat menyampaikan kuliah umum, di Balai Sidang UI, Depok, Rabu (20/4/2016), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan narkoba harus menjadi musuh bersama karena bisa mengancam masa depan Indonesia, bahkan narkoba saat ini menjadi ancaman terberat dibandingkan dengan teroris.

Luhut menjelaskan sangat risih dengan peredaran narkoba di Indonesia saat ini, mulai dari lingkungan masyarakat, penjara sampai masuk kedalam pesantren.  

"Oleh sebab itu para Kiyai pimpinan pesantren ini pun meminta bantuan untuk mengatasi masalah Narkoba", kata Luhut

Lanjut Luhut, setiap hari ada 50 orang yang meninggal akibat narkoba. Kemudian 75 persen narapidana narkoba masih bisa menjalankan bisnis narkobanya dari dalam penjara.

Kemudian Luhut mengatakan, ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa Indonesia, jadi harus ada tindakan hukum yang tegas untuk mengatasi masalah narkoba.

"Hukuman mati bagi para pengedar narkoba akan terus dijalankan dan pemerintah akan membangun penjara terpencil bagi pengedar narkoba dan juga teroris," katanya.

Sedangkan masalah teroris, Luhut mengatakan, perlu pendekatan holistik dengan bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta melakukan deradikalisasi.

"Selain itu untuk mengurangi ancaman radikalisasi dan terorisme, kita harus memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan pemerataan pembangunan," tutup Luhut.(if/mk)