Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira Layani 140 Berkas PTSL

By Al


nusakini.com - Jakarta - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu melayani sebanyak 140 berkas pengukuran tanah untuk PTSL dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling tersebut merupakan pelayanan rutin yang dilakukan oleh pihaknya di setiap pulau permukiman.

Pelayanan ini bertujuan membantu warga dalam mengurus perizinan. Total layanan yang diberikan dalam layanan jemput bola yang dilakukan sejak Selasa kemarin hingga sebanyak 288 berkas pelayanan.

"Layanan terbanyak yaitu pengukuran tanah untuk PTSL sebanyak 140 berkas bidang tanah," ujar Budi

Ia menambahkan, rincian pelayanan berkas lainnya, yaitu pelayanan pembuatan SKCK sebanyak 43 berkas, pelayanan sertifikat tanah sebanyak 28 berkas, Surat keterangan tidak mampu sebanyak 28 berkas dan administrasi kependudukan sebanyak 20 berkas. Selain itu pihaknya juga memberikan layanan IUMK, pas kapal dan konsultasi pernikahan.

"Kami juga akan menjadwalkan kembali pelayanan terpadu satu pintu ini pada bulan Oktober mendatang," tandasnya.