Pelayanan Satu Atap Cegah TKI Ilegal

By Admin

nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus melakukan upaya pembenahan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), tak terkecuali dalam hal pelayanan bagi TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk menjamin proses migrasi secara aman dan legal. 

Masih adanya kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang bertopeng pengiriman TKI ke luar negeri, menuntun sinkronisasi dan koordinasi yang lebih maksimal antara pemerintah pusat dengan dengan pemerintah daerah. Salah satu wujud konkret dari hasil koordinasi ini adalah pembangunan pelayanan satu atap di tiga provinsi. 

Ketiga provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat, tepatnya di Entikong (berbatasan dengan Malaysia), Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, serta Provinsi NTT yang akan dibangun di Pulau Sumba, Pulau Flores dan Pulau Timor. Menurut Koordinator Pelayanan Satu Atap TKI, Kemnaker, Reyna Usman, pelayanan satu atap TKI tersebut merupakan tekad Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri. “Pak Menaker Hanif sejak awal bertekad melakukan pelayanan yang cepat, murah, transparan dan jujur kepada TKI,” ujar Reyna. 

Entikong dan Tanjung Pinang dipilih sebagai pusat Pelayanan Satu Atap TKI, lanjutnya, karena dua kota itu merupakan pintu masuk dan keluarnya TKI ke Malaysia, terutama TKI ilegal. Sedangkan NTT dipilih karena NTT merupakan provinsi yang rawan dengan perdagangan manusia yang berkedok pengiriman TKI di Indonesia. 

Reyna mengatakan, pelayanan Satu Atap TKI di Entikong dan Tanjung Pinang akan segera beroperasi tahun 2016 ini. “Dalam waktu dekat akan segera beroperasi,” paparnya.

Selain itu, keunggulan pelayanan satu atap TKI adalah semua perizinan yang berkaitan dengan TKI bekerja di luar negeri, seperti kesiapan skill TKI, kesehatan, paspor, dan sebagainya dilayani satu atap. “TKI hanya datang ke satu kantor, maka semuanya akan terpenuhi dalam waktu singkat,” imbuh Reyna. 

Reyna menegaskan, pelayanan satu atap ini dilakukan secara cepat, murah dan transparan serta jujur. “Kalau TKI belum bisa secara skill, belum bisa secara kesehatan pasti belum bisa dikirim ke luar negeri,” pungkasnya.(p/ab)