Pelaku Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Polisi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Pelaku penyebar berita bohong tentang ijazah palsu Presiden Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, pelaku berinisial UKH warga Kampung Mede, Bekasi Timur, Jawa Barat. Pelaku diciduk aparat pada dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB.

Seperti diketahui, pelaku telah memposting berita bohong terkait dokumen Palsu di dalam akun https://www.facebook.com/umar.kholid.378/posts/770302516668478," kata Dedi ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Selain pelaku, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari pria kelahiran Parantonga, 01 Februari 1990 itu, seperti handphone, 2 sim card, akun facebook dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378, dan 1 buah akun email umarkholid186@gmail.com.

"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Dittipidsiber untuk pemeriksaan. Petugas masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," jelasnya. (s/ma)