Pejabat Tak Boleh Berlama-lama Tanda Tangani Perizinan

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengingatkan agar para pejabat pemangku kepentingan tidak berlama-lama dalam menandatangani suatu perizinan. Penyelenggara layanan harus dapat menyelesaikan perizinan yang dilakukan oleh masyarakat, jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama. 

“Urusan di Mal Pelayanan Publik (MPP) memang sejam selesai, tapi yang lama biasanya tanda tangan dari pejabatnya yang bisa menghabiskan waktu berhari hari. Kasihan masyarakat yang butuh pelayanan cepat harus menunggu lama,” ujarnya dalam peresmian MPP Kabupaten Karangasem, di Karangasem, Bali, Jumat (22/06). 

Menteri menegaskan, proses pelayanan perizinan maupun layanan publik lainnya harus dilakukan dengan cepat dan tidak bertele-tele, tidak boleh mempersulit masyarakat. Selain itu, optimalisasi layanan harus terus dilakukan sebagai upaya menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah, termasuk di Kabupaten Karangasem. 

Menurutnya, sebagai penyelenggara layanan, para ASN tidak boleh mempersulit hak masyarakat, karena memang saat ini tidak lagi zamannya ASN mengedepankan kekuasaan. Pegawai ASN saat ini harus bermental melayani, tidak boleh lagi bermental ingin dilayani.  

Lebih lanjut, Menteri Asman menyambut baik upaya perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Karangasem dengan dibangunnnya MPP. Diharapkan kehadiran MPP dapat memberi kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan dan lainnya. Tidak kalah penting, kehadiran MPP membuat masyarakat tidak perlu berhadapan dengan pejabat yang berwenang menandatangani ijin, yang berpotensi menimbulkan KKN. (p/ab)