Peduli Sosial Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Yayasan Disabilitas

By Admin


Nusakini.com--Semarang--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran kembali memberikan bantuan dalam rangka kepedulian sosial lingkungan dalam Program TJSL BPJS Ketenagakerjaan berupa bantuan pembangunan fisik kepada Yayasan Penyandang Cacat Mahanani.

Bantuan sebanyak Rp23 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS TK Cabang Ungaran Budi Santoso pada Rabu (2/1) di Yayasan Penyandang Cacat Mahanani Jl. Dr. Soetomo Km.1 Lingkungan Busungan, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. 

“Dalam kesempatan ini, kami mewakili Manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan kepada Yayasan Penyandang Cacat Mahanani Ambarawa, yang menjadi pusat pelatihan bagi warga penyandang cacat (disabilitas) yang kurang mampu di sekitar Ambarawa, dilatih agar mampu hidup mandiri dan mampu berkarya," kata Budi Santoso. 

Budi mengatakan bantuan tersebut diharapkan sapat digunakan untuk pembangunan fisik yang ramah bagi penyandang cacat (disabilitas). 

"Dengan sarana yang nyaman, maka harapan untuk terus berlatih dan berkarya dengan kemampuan terbatas pada diri mereka tidak terhenti begitu saja. Mereka memiliki potensi yang banyak, dengan keadaan mereka yang tidak sempurna seperti keadaan orang–orang normal pada umumnya, kita harus tetap dukung penuh agar mereka terus termotivasi untuk berkarya," katanya. 

Yayasan Penyandang Cacat Mahanani saat ini membina lebih kurang sebanyak 65 orang disabilitas dan memiliki beberapa pelatihan bagi anggotanya, yaitu pelatihan dibidang perbaikan kendaraan roda dua (otomotif), pelatihan menjahit, dan pelatihan bagi atlet yang ikut dalam ajang perlombaan olah raga bagi kaum disabilitas. 

"Bantuan yang kami berikan semoga bermanfaat dan bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjang pelatihan. Harapannya mereka juga terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Jadi setelah mereka mampu bertahan hidup secara mandiri dan berkarya dengan keahlian yang telah dilatih, mereka tidak perlu khawatir untuk perlindungan jaminan sosial dan menanggung risiko saat bekerja maupun pada saat menjalani masa tua ataupun meninggal," demikian Budi Santoso.(R/Rajendra)