Panglima Gatot Tegaskan Pelibatan TNI dalam Pembangunan Pertanian Sesuai Instruksi Presiden

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerja sama dalam rangka swasembada pangan melalui Upaya Khusus (Upsus) sejak 2015 silam.

Menurut Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, hingga kini anggotanya tetap aktif di perdesaan membantu para petani meningkatkan produksi pangan. Sebab, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi saya, mau lisan mau tertulis presiden instruksikan waktu saya (jabat, red) KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat, red), saya laksanakan. Titik," tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Sebelumnya, anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mempersoalkan pelibatan TNI pada sektor pertanian. Sebab, kerja sama antara lembaga pertahanan dan Kementan itu dituding hanya berdasarkan nota kesepahaman, tanpa regulasi yang berdasar.

Tapi, kecurigaan Ombudsman ini dibantah Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendriadi. Sebab, kerja sama tersebut sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional.

Pelibatan TNI pun merupakan bagian tidak terpisahkan dari membangun ketahanan pangan dan ketahanan nasional demi terwujudnya kedaulatan pangan, sebagaimana visi Presiden Jokowi yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Dasar hukum lainnya adalah sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional.

Inpres ini merupakan keputusan politik yang mendasari kerja sama Kementan dengan TNI dan dilanjutkan melalui naskah kerja sama yang dievaluasi dan perpanjang setiap tahun.

KSAD Jenderal Mulyono juga telah memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, pelibatan TNI pada sektor pertanian tidak menyalahi fungsi dan peran tentara. (p/mr)