nusakini.com - Banyuwangi - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan strategi swasembada saat menghadiri acara panen bawang putih perdana di Dusun Jambu, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (22/03/2018). Di lokasi yang merupakan sentra baru pengembangan bawang putih seluas 116 hektare itu, Amran optimis cita-citanya dapat diwujudkan.

"Ini adalah panen bawang putih pertama di Banyuwangi. Baru tanam langsung berhasil. Kita jadikan pilot project, selain Magelang dan Temanggung," kata Amran

Menurut Amran, kombinasi dari penyediaan lahan, pengadaan benih, dan penerapan regulasi dapat mendorong terciptanya kondisi yang kondusif guna percepatan produksi bawang putih nasional.

Dalam perhitungan Kementerian Pertanian, setidaknya dibutuhkan 73 ribu hektar lahan untuk mencapai swasembada. Sebanyak 60 ribu hektar untuk bawang konsumsi, dan 13 ribu hektar untuk produksi benih. Kebutuhan lahan yang untuk bawang putih ini sangat kecil, jauh kalau dibandingkan dengan jagung dan padi yang kebutuhan lahannya 21 juta hektar.

"Kita tahu, tahun 2014 lahan bawang putih hanya seribu hektar lebih. Tahun 2018, insyaallah sudah 15 ribu hektar. Naik seribu persen. Tahun depan bisa 45 ribu. Tahun 2021 paling lambat sudah bisa swasembada bawang," tambahnya.

Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektar yang terdiri dari 259.000 hektar lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektar lahan eketensifikasi (semak belukar).

Khusus untuk percepatan swasembada bawang putih dalam tiga tahun ke depan, Kementan sudah menerbitkan Peraturan Pertanian Nomor 38 tahun 2017. Aturan tersebut, Kementan mewajibkan pelaku usaha untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebanyak 5% dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hingga Maret 2018, Kementerian Pertanian telah menerbitkan RIPH Bawang Putih untuk 41 importir, dengan volume pengajuan total 456.644 ton. "Sekarang kami wajibkan tanam 5 persen dari dari setiap izin impor bawang putih," tegas Amran.

Sebagai upaya untuk penyediaan benih bawang putih, Kementan juga telah membuat relaksasi aturan perbenihan, penjajakan dan ujicoba benih impor beberapa negara, dan memacu produksi benih lokal melalui kegiatan APBN dan swadaya. Bantuan alat mesin pertanian juga diupayakan terutama untuk wilayah yang produktif.

Kesejahteraan Petani

Dari panen bawang putih di Banyuwangi tersebut, Kementan setidaknya sudah membuktikan bahwa pengembangan bawang putih di daerah tersebut mampu menciptakan lapangan kerja baru dengan pola padat karya. Selain itu juga sangat membantu masyarakat sekitar yang biasa mencari rumput untuk pakan ternak.

Masriah (55), seorang petani bawang putih mengaku bersyukur karena punya penghasilan tetap setelah dibukanya lahan untuk bawang putih di deaanya. "Dulu disini cuma hutan, masyarakatnya kerja serabutan. Alhamdulillah sekarang kita kerja setengah hari bisa dapat 35-40 ribu," cerita Masriah yang merupakan salah satu dari 830 orang pekerja perkebunan bawang putih di sekitar desa Licin, Glagah, Kalipuro dan Giri.

Penanaman di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Perkebunan Lidjen yang dilakukan sejak 2 November 2017 lalu itu, berhasil mengembangkan bawang putih varietas Lumbu Kuning dan Lumbu Hijau yang didatangkan dari sentra bawang putih Parakan, Temanggung, Jawa Tengah. Kualitasnya diklaim lebih baik lima Kali lipat dari bawang putih impor.

Di lokasi yang berada di kaki gunung Ijen itu, jenis tanahnya menang cocok untuk pengembangan bawang putih. Sebelumnya, lahan tersebut selama 6 tahun lebih kondisinya terlantar, tidak terawat dan kurang produktif. Sebagian besar awalnya hanya ditanami kayu hutan dan jati putih.

Pada kesempatan itu, Mentan juga menagih komitmen pengusaha setempat untuk stop impor di 2019.(p/ma)