Pandemi Covid-19 Tak Halangi Spirit Untuk Menyiapkan SDM Peternakan yang Kompeten dan Berdaya Saing

By Admin


nusakini.com - Penyiapan sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing, terus dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Tak terkecuali SDM Bidang Peternakan yang harus sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) standar kompetensinya. Peternakan merupakan salah satu komoditas penting yang dapat menghasilkan protein hewani dan devisa negara dengan nilai ekspor tinggi dan berperan penting dalam sektor industri serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan menyerap tenaga kerja yang besar. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan sekarang adalah momentum yang tepat untuk terus mendorong pembangunan peternakan nasional agar lebih efektif dan berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat; Mentan juga berharap produksi daging dan anak sapi atau pedet meningkat, dengan bertambahnya jumlah pemilikan sapi potong dan mutu genetik ternak. Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) bersama-sama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyusun SKKNI Bidang Peternakan untuk mempersiapkan SDM peternakan yang kompeten dan berdaya saing dalam mendukung program pemerintah . 

Di tengah wabah pandemi covid 19, dan adanya himbauan untuk melakukan social distancing menyebabkan tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, tetapi hal ini tidak mengurangi semangat Tim Penyusun SKKNI dalam malakukan koordinasi dalam penyusunan SKKNI Bidang Peternakan. 

Rapat Koordinasi dilakukan dengan memanfaatkan video conference pada Jumat (03/04/2020) yang diikuti oleh perusahaan bidang peternakan, UPT Pelatihan BPPSDMP, dan Ditjen PKH, akademisi, asosiasi, LSP sekotr peternakan dan peternak yang tergabung dalam Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) pada Jumat (03/04/2020)

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya mengatakan kerjasama BPPSDMP dengan Ditjen PKH merupakan upaya untuk menyiapkan Standar kompetensi SDM Peternakan dalam SKKNI Bidang Peternakan yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri (du/di) di bidang peternakan sehingga nantianya akan tersedia SDM Peternakan yang kompeten dan berdaya saing. 

“Pada posisi strategis tersebut, SKKNI ini sebagai dasar penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam jabatan-jabatan pekerja yang dibutuhkan oleh du/di sebagai acuan dalam pengembangan program dan kurikulum pelatihan/pendidikan, dan rekruitmen tenaga kerja,”tegas Bustanul.

Dalam akhir arahannya, Bustanul meminta kepada semua Tim Penyusun untuk tetap menjaga spirit untuk melaksanakan penyusunan SKKNI bidang peternakan ini, seperti haknya yang disampakan Mentan SYL, bahwa pertanian tidak boleh berhenti dengan adanya pandemi covid 19. (Cha)