nusakini.com - PD PAM Jaya diminta untuk menyambungkan pipa hingga ke unit rumah susun (rusun). Sehingga dengan demikian bisa menggunakan tarif minimal air yang ada. Saat ini tarif air disetiap rusun berbeda-beda.


Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, belum semua rusun sambungan pipanya sampai ke unit rusun. Alhasil, tarif air bebeda-beda di setiap rusun yang ada.


"PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta


Saefullah menambahkan, jika sudah menggunakan tarif air terendah, pihaknya akan mengatur jumlah penggunaannya. Setiap harinya maksimal hanya bisa menggunakan air sebanyak 10 meter kubik per unit.


Sehingga batasan penggunaan air harus diatur dalam sebuah peraturan gubernur (pergub).


"Tetapi nanti kami atur lagi di pergubnya, supaya maksimal penggunaanya 10 meter kubik per unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air. Di lapangan disinyalir ada juga yang dijual," tandasnya.(pr/kj/al)