Paket Kebijakan XVI, Kadin Siap Kawal Implementasi Hingga Ke Daerah

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan akan mengawal implementasi paket kebijakan ekonomi Percepatan Pelaksanaan Berusaha hingga ke daerah. 

Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia, mengungkapkan selama ini investasi baik dari dalam dan luar negeri banyak masuk ke daerah-daerah di Indonesia.

Sementara itu, kebanyakan daerah di Indonesia memiliki persepsi atau mempunya pemahaman yang berbeda terkait satu peraturan. 

"Malah kadang-kadang membuat iklim investasi itu kurang menarik, walaupun proyeknya bagus," ujar Rosan belum lama ini.

Selama ini, Kadin melihat ketidakharmonisan regulasi di pusat dan daerah dapat menjadi faktor penekan laju investasi yang masuk ke Indonesia. 

Masalah ketimpangan regulasi ini, kata Rosan, telah disampaikan kepada Presiden dan Menko Perekonomian sehingga paket kebijakan XVI sudah sesuai dengan apa yang menjadi masukan dari Kadin. 

"Jika paket kebijakan ini bisa berjalan dengan baik tentunya kami sangat mengapresiasi dari dunia usaha karena ini merupakan terobosan yang sangat diperlukan," tambah Rosan. 

Sebagai apresiasi terhadap kebijakan ini, Rosan menegaskan pihaknya akan mengawal implementasinya hingga ke daerah karena Kadin Indonesia memiliki cabang hingga ke Kabupaten/Kota. 

"Kita akan coba mengawal kebijakan ini supaya lebih baik," kata dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani juga menyambut baik terbitnya Perpres terkait percepatan pelaksanaan berusaha yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.   

"Adanya Perpres ini, akan memperkuat kebijakan pemerintah sebelumnya, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diresmikan pada 26 Januari 2015 lalu," ungkap dia. 

Namun Shinta memgakui, saat ini kontribusi investasi asing ke Indonesia masih sangat rendah atau hanya sebesar 1,97%, dengan rata-rata per tahun sebesar USD 1.417,58 Miliar. Capaian target rasio investasi sebesar 32,7%, juga masih dibawah target RPJMN sebesar 38,9%. 

Oleh sebab itu, Shinta berharap investasi asing akan terus tumbuh, seiring kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah dan berbagai kerjasama dengan berbagai negara yang difasilitasi oleh Kadin Hubungan Internasional. 

"Dengan terbitnya Perpres ini dimana didalamnya ada unit pengawalan khusus terhadap investasi besar (singel submission) kami optimis investasi asing akan bergairah dan dunia usaha akan bergairah," tegasnya. 

Paket kebijakan ekonomi ini diharapkan bisa segera memenuhi target kenaikan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) Indonesia, yang ditargetkan Presiden Joko Widodo, bisa berada di peringkat 40 dunia. Saat ini peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia baru berada di posisi ke-91" ungkap Shinta. (p/ab)