Paket Kebijakan Jilid XIII Tentang Perumahan dan e-Commrrce Segera Terbit

By Admin


nusakini.com - Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawady, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/6/2016) menyampaikan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian kembali berencana akan menerbitkan paket kebijakan jilid XIII.

Dalam paket kebijakan ini, terdapat dua hal yang akan dibahas, yaitu: 

1. Perumahan 

Pada sektor perumahan, pemerintah akan menerapkan standar penjualan rumah pada setiap daerah. Sehingga, rumah di Jakarta nantinya tidak akan disamakan dengan pembangunan dan penghitungan nilai rumah di Jambi. Namun, pada paket ini belum akan dibahas rencana zonasi perumahan. 

"Yang paling dekat-dekat kan ini perumahan, misalnya rumah di Jakarta jangan disamain dengan di Jambi, ini harus ada standarnya kan. Ya tanah dan bangunan semua lah," jelas Eddy. 

2. e-commerce 

Pada sektor e-commerce akan terdapat beberapa aturan seperti pembiayaan dan pajak yang ditetapkan. Aturan ini dikeluarkan mengingat besarnya potensi ekonomi dari sektor e-commerce ini. 

"Kita ke depan harus kasih lihat pembiayaan, investasinya, pajaknya. Jadi kita melakukan penetapan, bukan mengatur, wajarnya segini," tutup Eddy.(if/mk)