Pagu Indikatif Kementerian Agama pada 2020 Naik

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI hari ini, Senin (24/6) menggelar Rapat Kerja dengan agenda Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Agama Tahun 2020. Raker dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. 

Rapat yang digelar terbuka tersebut, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengawali paparannya tentang capaian prestasi laporan keuangan Kemenag tahun 2018 yang meraih Opini WTP. 

“Alhamdulillah, laporan keuangan Kemenag tahun 2018 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, hal ini patut kita syukuri, dan ini juga karena dukungan penuh DPR RI,” ujar Menag yang didampingi seluruh pejabat eselon I dan sejumlah pejabat eselon II. 

Menag menjelaskan, Kementerian Agama tahun 2020 mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp65.245.833.430.000,-. 

“Pagu Indikatif Kementerian Agama tahun 2020 secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp3.179.111.267.000,- atau 5,12%, bila dibandingkan dengan Alokasi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2019 sebesar Rp62.066.722.163.000,-,” jelas Menag.

Menurutnya, Pagu Indikatif Kemenag 2020 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan.(p/ab)