Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2020 Diajukan Di Kisaran Rp44 Triliun

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu dan Pagu Indikatif RAPBN 2020 di Ruang Rapat Kerja Komisi XI, Selasa (18/06). 

Untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020, Kemenkeu mendukung 12 proyek nasional senilai Rp509,84 miliar serta 51 proyek unggulan untuk mencapai sasaran strategis Kemenkeu senilai Rp319,08 miliar. Oleh karena itu, pagu indikatif yang diajukan oleh Kemenkeu total sebesar Rp44.394.219.307.000 (empat puluh empat triliun tiga ratus sembilan puluh empat miliar dua ratus sembilan belas juta tiga ratus tujuh ribu rupiah). 

Ia menjelaskan, selama lima tahun terakhir akuntabilitas kinerja Kemenkeu antara lain peningkatan penerimaan perpajakan dari 2015-2018 sebesar Rp278,5 Triliun, peningkatan tren waktu custom clearance dari 1,2 hari menjadi 0,57 hari, dan kesenjangan kemampuan keuangan antar daerah semakin kecil.  

Tidak hanya itu, Kemenkeu selalu memperoleh predikat A nilai Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) hasil penilaian KemenPANRB, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN), Laporan Keuangan Kemenkeu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan kepuasan customer atas layanan Kemenkeu berdasarkan survei oleh pihak independen selalu meningkat.  

Rapat kerja ditutup dengan dua kesimpulan. Pertama, Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2020 sesuai yang diajukan. Kedua, Komisi XI DPR meminta Kemenkeu untuk mereviu kembali pagu indikatif anggaran dengan prinsip efisiensi, efektivitas penggunaan anggaran dalam rangka pencapaian kinerja Kemenkeu. 

"Terima kasih atas pembahasan yang sangat produktif dan konstruktif terhadap pagu indikatif anggaran Kemenkeu. Kami berjanji akan terus melakukan optimalisasi dari efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional," ucap Menkeu di akhir rapat. (p/ab)