Pada PHLHK 2019, Wapres Jusuf Kalla Serahkan Penghargaan Kalpataru

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jakarta--Didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya secara resmi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membuka Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019 di Jakarta Convention Center. Pekan Lingkingan Hidup dan Kehutanan ini mengusung tema “Biru Langitku, Hijau Bumiku”, acara terseebut berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 13 Juli 2019. Kegiatan ini menggambarkan upaya pemerintah dalam hal ini untuk terus mengendalikan polusi udara dan menjadikan bumi lebih hijau. Kamis, 11 Juli 2019.

Even tahunan yang dibuka orang nomor dua di Indoensia ini bahwa, “Pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sangat cepat menimbulkan konsekuensi terjadinya peningkatan permintaan barang dan jasa serta peningkatan transportasi yang berbanding lurus dengan tingginya penggunaan bahan bakar fosil. Pembakaran yang kurang baik pada sektor transportasi menyumbang 70% pencemaran di perkotaan, disusul dengan sumbangan dari sektor industri. Hal ini berdampak pada penurunan kualitas udara sehingga polusi udara telah muncul sebagai salah satu risiko kesehatan terkemuka di dunia.” Kata JK sapaan pena Jusuf Kalla.

Menurut Wapres Jusuf Kalla, “diperlukan pola hidup yang menyatu dengan alam. Hal tersebut dapat ditandai dengan berkomitmen meminimalisir aktivitas yang menghasilkan unsur yang dapat mencemari alam, misalnya dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, mengurangi penggunaan plastik, sabun, detergen, atau bahan kimia lainnya, termasuk mengelola sampah dengan bijak.

Senada dengan Wapres Jusuf Kalla disampaikan Menteri Siti, “untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor, telah dilakukan upaya-upaya peralihan penggunaan bahan bakar bersih secara bertahap, pengalihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke jenis angkutan umum massal, kebijakan pengetatan baku mutu emisi, dan pengembangan serta penambahan Ruang Terbuka Hijau.

Lebih lanjut dituturkan, law enforcement serta dorongan perubahan teknologi mulai diterapkan pada sumber-sumber pencemar industri. Penyesuaian peraturan juga terus dilakukan berkaitan dengan standar emisi serta standar bahan bakar Euro-4.

Menteri Siti menerangkan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan ramah lingkungan, mengembangkan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), menyediakan fasilitas parkir, serta merevitalisasi jalur pejalan kaki. Selain itu, Pemerintah Daerah juga membangun dan mengembangkan Taman Kota, Hutan Kota dan Kebun Raya. Bagi industri, dilakukan pengawasan pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara kontinyu yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di KLHK.

Untuk memantau kualitas udara Indonesia secara realtime, KLHK sejak tahun 2015 telah membangun jaringan sistem pemantau kualitas udara (AQMS = Air Quality Monitoring System) di 26 Kota di seluruh Indonesia. Diluar alat pemantau yang dibangun oleh KLHK telah terkoneksi pula dengan 45 stasiun milik BMKG, Pemerintah Daerah dan Swasta, sehingga jumlah keseluruhan mencangkup 71 stasiun, yang bisa di akses secara langsung melalui website https://iku.menlhk.go.id/aqms.

Berdasarkan hasil pemantauan udara kota Jakarta, jika dibandingkan dengan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) Nasional yaitu 65 mg/Nm3 maka kualitas udara Jakarta masih bagus atau sehat. Jika dibandingkan dengan standar WHO pada angka 25 mg/Nm3, maka kualitas udara Jakarta masuk kategori sedang. Bilamana menggunakan data gabungan AQMS KLHK dan Pemerintah DKI Jakarta, maka kualitas udara Jakarta berada pada konsentrasi 39,04 mg/Nm3 atau pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif yaitu bayi dan manula.

Jika dirunut data tahun 2015 dan 2016, yang pada saat itu masih menggunakan hasil pengukuran manual melalui Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), maka secara keseluruhan kualitas udara kota Jakarta masih bagus atau sehat karena masih di bawah ambang batas BMUA. Tetapi jika dilihat per parameter dan per wilayah administrasi, maka udara kota Jakarta tidak dapat dikatakan makin membaik atau makin menurun, melainkan relatif konstan. Demikian pula bila kita menggunakan data Air Visual tahun 2017 yang dikelola oleh LSM berkedudukan di Beijing, China, maka kualitas udara kota Jakarta berdasarkan data rata-rata tahunan PM 2,5 berada pada urutan ke 160, yaitu pada angka 29,7 mg/Nm3 atau kategori sedang.

Persoalan pencemaran lingkungan hidup yang tidak kalah pentingnya adalah permasalahan sampah di Indonesia yang semakin nyata dan kompleks, khususnya di daerah-daerah. Meninggalnya 2 orang akibat tertimbun longsoran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di salah satu kabupaten di Provinsi Banten, serta kematian ikan Paus di perairan Wakatobi dengan 5,9 kg sampah plastik ditemukan dalam tubuhnya menjadi berita yang menyedihkan. Juga adanya kali atau sungai dengan timbunan sampah sepanjang 1,6 kilometer dengan ketebalan 0,5 meter yang berlokasi tidak jauh dari Jakarta. Hasil survey pemantauan sampah laut oleh KLHK tahun 2017 dan 2018 di 18 Kabupaten/Kota, menunjukkan rata-rata timbulan sampah laut sebesar 106,38 gram per meter persegi.

Sumber pencemaran pesisir dan laut tersebut lebih banyak bersumber dari daratan yaitu 80% dan bersumber dari lautan sebesar 20% seperti sektor pelayaran dan perikanan. Persoalan pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sampai dengan 70% pada 2025. Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui 4 (empat) strategi yaitu: (1) peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan; (2) pengelolaan sampah plastik teresterial; (3) pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut; serta (4) mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan.

Pada PHLHK 2019, Wapres Jusuf Kalla turut menyerahkan Penghargaan Kalpataru kepada 10 tokoh yang terdiri dari tiga kategori yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Penyelamat Lingkungan. Selain itu, Wapres Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Siti juga berkesempatan untuk menyerahkan Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada Lukas Awiman Barayap (Kabupaten Manokwari, Papua Barat), Sucipto (Kabupaten Lumajang, Jawa Timur), Eliza (Kabupaten Sumbawa Barat, NTB), dan Nurbit (Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara). Selanjutnya, kategori Perintis Lingkungan diraih oleh Meilinda Suriani Harefa (Kota Medan, Sumatera Utara), M. Hanif Wicaksono (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan), dan Baso Situju (Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan). Sedangkan kategori Penyelamat Lingkungan disematkan kepada Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik (Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), KPHA Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas (Kabupaten Merangin, Jambi), dan Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari (Kabupaten Badung, Bali).

Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang merupakan penghargaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan kepada Ibu Dra. Sri Murniati Djamaludin, Apt. MS atas upayanya melakukan pengelolaan lingkungan hidup, terutama mengembangkan pengelolaan sampah melalui kegiatan pembuatan kompos, bank sampah dan kebun tanaman obat yang dikenal dengan nama Kebun Karindra.

“Terima kasih kepada tokoh-tokoh yang mendedikasikan dirinya untuk memperbaiki dan menjaga lingkungan. Ini semua menjadi contoh dan bagian penting dari upaya jangka panjang kita demi kelestarian dan keseimbangan alam serta kemajuan bangsa Indonesia,”.(R/Rajendra)