Packing House Bali Siap Dukung Ekspor Buah Naga

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Bali--Persaingan dagang saat ini sangat ditentukan oleh potensi dan keunggulan produk yang dihasilkan. Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara penghasil produk hortikultura terbaik dunia. Penerapan sistem jaminan mutu dari hulu ke hilir ( _on farm_ hingga _off farm_ ) diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional. Salah satu persyaratan negara pengimpor di antaranya _packing house_ yang telah teregistrasi karena dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dalam _Good Agricultural Practices_ (GAP).

Salah satu buah yang dikembangkan di Indonesia adalah buah naga. Buah ini termasuk tanaman tropis dan sangat mudah beradaptasi pada lingkungan dan perubahan cuaca seperti sinar matahari, angin dan curah hujan. 

Buah naga diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu buah naga daging putih ( _Hylocereus undatus_ ), buah naga daging merah ( _Hylocereus polyrhizus_ ), buah naga daging super merah ( _Hylocereus costaricensis_ ) dan buah naga kulit kuning daging putih ( _Selenicerius megalanthus_ ).

"Sebagai salah satu sentra buah naga, saat ini kebun buah yang sudah teregistrasi ada 11 hektare terletak di Kabupaten Buleleng," ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, I Wayan Sunarta.

Dirinya menyatakan, dalam rangka mendukung akselerasi ekspor buah tropis, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bali secara intensif telah melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen untuk pemenuhan persyaratan registrasi kebun bersama-sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten. Selain itu, lanjutnya, pemilik packing house yang berlokasi di Provinsi Bali berkomitmen membantu petani untuk meregister kebun buah naga tersebut dalam penyiapan dokumennya.

“Saat ini terdapat tiga _packing house_ yang mengajukan penambahan ruang lingkup buah naga dan satu _packing house_ yang mengajukan registrasi dengan khusus ruang lingkup buah naga. Ada yang berlokasi di Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Benoa," paparnya.

Salah satu pemilik _packing house_ asal Benoa, Yosef Triono menyampaikan bahwa perusahaannya siap mendukung ekspor buah naga ke China.

"Tidak hanya itu, kami juga memiliki _packing house_ yang berlokasi di Benoa khusus untuk pengemasan buah naga dan salak. Packing house yang berlokasi di Benoa memiliki kapasitas 60 nozzle untuk penyemprotan dengan metode air blasting. Adapun kapasitas packing house yang berlokasi di Denpasar untuk ekspor Manggis memiliki 120 nozzle," ujar Yosef.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik sangat mengapresiasi komitmen dari semua stakeholder dalam penerapan sistem jaminan mutu. Diharapkan ke depannya buah naga Indonesia mampu bersaing di pasar ekspor dan domestik karena telah memenuhi standar yang berlaku.

“Salah satu yang menjadi tantangan dalam mempersiapkan pasar ekspor buah naga adalah banyaknya kebun yang teregistrasi yang sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan lagi, sehingga perlu dilakukan registrasi ulang. Kabupaten sentra melalui petugas pembina diharapkan dapat melakukan pendampingan kepada petani dan mengajukan registrasi kebun kepada provinsi setelah siap untuk diregistrasi," paparnya.(R/Rajendra)