nusakini.com--Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, mengatakan, operasi tangkap tangan tetap akan dilakukan meski dalam tahapan pemilihan kepala daerah. Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, sejak awal pemerintahan tidak pernah mau ikut mencampuri proses penegakan hukum. Karena itu ranah aparat penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian maupun kejaksaan. 

" Saya kira ini tahun politik, saya kira kalau ada aparat hukum yang berpendapat sepanjang tidak OTT, saya kira kami tidak bisa ikut campur. Masing masing penegak hukum, baik itu kejaksaan dan KPK apakah ada koordinasi atau tidak tapi semua punya landasan hukum yang ada. Kita harus menghormati apapun yang diputuskan secara bersama atau pun masing masing," kata Tjahjo di komplek DPR, di Jakarta, Kamis (11/1). 

Meski begitu, Tjahjo berharap semua pihak menjaga agar tidak terjadi kegaduhan di tahun politik. Mengenai OTT atau operasi tangkap tangan itu sendiri, menurutnya itu adalah upaya penegakkan hukum yang berbeda. OTT yang dilakukan, tentu dengan pertimbangan matang, bahwa ada cukup bukti dalam sebuah kasus. 

"Kalau OTT beda lagi. Kalau OTT itu semua sepakat. Saya yakin ini juga sebagai pelajaran saya dan semua pihak, kepala daerah dan calon petahana agar paham erhadap area area rawan korupsi, yang akan merugikan calon juga merugikan partai," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut. 

Yang namanya OTT, kata Tjahjo artinya ketangkap tangan. Atau dalam bahasa sederhana ketangkap basah. Jadi buktinya memang sudah ada dan kuat. Agak berbeda dengan proses hukum tanpa OTT. (p/ab)