(Opini) Pilkada, Korupsi dan Ambuknya Daya Saing Kita

By Admin


Oleh: Makmur Gazali      


- Berakar dari Korupsi

Sejak tahun 2015 lalu, bisa dikatakan Indonesia telah memasuki zona baru dalam era perdagangan Asean yang tak lagi memiliki sekat pembatas negara. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi semacam "arena" baru yang mau-tak mau kita harus hadapi di tengah iklim daya saing bangsa kita disegala bidang bejalan tertatih-tatih. Inilah yang menjadikan beberapa pengamat sangat terlihat pesimis tetang kemampuan Indonesia menghadapi era baru perdagangan bebas di Asean ini. 

Oleh karena itu, tantangan yang akan kita hadapi pasti akan semakin berat. Di dalam negeri, persoalan ini sejak lama sebenarnya telah disadari. Hal yang paling menonjol adalah persoalan terkait rendahnya daya saing bangsa kita bila dikomparasikan dengan bangsa lain. Namun sengkarut permasalahan tetang daya saing bangsa kita seperti "benang kusut" yang terkesan sangat sulit diuraikan. Namun semua hal tersebut sebenarnya selalu berangkat dari good will dan tekad pemerintah yang berkuasa dan saat ini Pemeritahan Jokowi-JK telah melakukan hal tersebut.

Memang ada banyak faktor yang berkelindan dalam semua permasalan ini. Mulai dari sumberdaya manusia (SDM), sistem tata kelola pemerintahan yang tumpang tindih dan kebijakan yang sarat dengan kepentingan sesaat dan hanya menguntungkan segolongan orang tertentu.

Namun yang paling menggerogoti lemahnya daya saing kita adalah faktor korupsi yang demikian menggila dalam segala lini baik di birokrasi, legislatif maupun yudikatif. Korupsi inilah yang demikian "mengisap" semua sektor pembiayaan negara yang sebenarnya diperuntukkan bagi kesejahteraan publik.

Dengan demikian, persoalan yang saling kait-mengkait ini memang harus diatasi dengan upaya yang tidak lagi mengandalkan cara-cara lama dan konvesional. Bangsa kita kini berada dalam medium persoalan yang memiliki tingkat standar kerumitan yang sangat tinggi.

Adanya kesan pembiaran dan menjadikan masalah semakin menumpuk serta rumit, akhirnya menjadi "virus" yang kemudian merusak sistem bernegara serta daya tahan moralitas sumberdaya manusia kita. 

Namun semua itu berakar dari sistem kita yang telah mengadaptasi prilaku korupsi dari semua lini baik itu birokrasi, politisi, penegak hukum dan masyarakat kita. Inilah yang menjadikan daya saing kita sebagai sebuah bangsa ambruk karena apa pun yang direncanakan dengan baik sebagai sebuah program kebijakan untuk kemaslahatan rakyat, akhirnya menjadi "rongsokan" tak berarti karena telah terinfeksi prilaku korupsi.

Memang yang paling terkena dampak dari persoalan korupsi ini adalah tidak bertumbuhnya daya saing kita sebagai bangsa di tengah era persaingan global yang demikian kompetitif saat ini. Korupsi inilah yang menjadikan biaya ekonomi kita demikian tinggi. Transportasi, infrastruktur dan semua fasilitas publik menjadi demikian terbengkalai. 

Ujung-ujungnya memang gampang ditebak, perilaku dan sistem yang korup ini kemudian menjadi "lingkaran setan" yang membelit apa pun dan siapa pun yang ada di sekitarnya. Berbagai macam ketimpangan, baik ekonomi, sosial menjadi pemandangan lumrah. Kalimat "yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin" memang menjadi kenyataan di sekitar kita. 

- Ambuknya  Daya Saing Kita

Salah satu contoh yang menarik adalah bagaimana daya saing kita di kota-kota Indonesia saja,  semakin lama semakin tergerus disebabkan karena biaya transportasi yang tinggi telah menjadi satu permasalahan yang tak juga tertangani dengan baik seiring pergantian berbagai pemerintahan. 

Sebelum era Presiden Jokowi terpilih di tahun 2014 lalu, data terkait hal tersebut mencatat bahwa di berbagai kota besar di Indonesia bahwa komponen biaya transportasi telah menguras pendapatan masyarakat perkotaan hingga 20-25% yang umumnya dirasakan oleh golongan ekonomi menengah ke bawah.

Sebagai perbandingan di negara lain, angka ini tidak lebih dari 10%, walau tidak bisa diperbandingkan secara "apple to apple" karena tingkat ekonomi negara tersebut berbeda, namun untuk transportasi yang notabene kebutuhan turunan, angka komposisi biaya transportasi masyarakat perkotaan di Indonesia masih sangat relatif sangat tinggi yang berujung pada menurunnya daya saing kota-kota itu sendiri.

Dengan demikian, yang terdampak langsung dari biaya tinggi transportasi ini adalah lebih dari setengah penduduk Indonesia. Semua ini dikarenakan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia sudah mencapai angka di atas 130 juta atau sekitar 54% dari total komposisi kependudukan di negeri ini.

Menurut Bappenas-UNFPA tahun 2014, memprediksi bahwa di tahun 2035 dengan tingkat urbanisasi yang sepertinya akan tetap tinggi , maka jumlah penduduk perkotaan akan menembus angka 196 juta jiwa atau sekitar 66,6%  dari jumlah penduduk Indonesia. Dengan kata lain, untuk saat ini dan akan datang, transportasi perkotaan akan menjadi hajat hidup lebih dar 1/2  penduduk Indonesia.

Dari  kondisi tersebut, bisa dilihat bagaimana persoalan ini demikian besar dalam menghambat tumbuhnya perekonomian di tanah air. Hal ini dengan gampang disaksikan dalam keseharian hidup di perkotaan dengan tingkat kemacetan yang demikian parah. Data di tahun 2014 saja menyebutkan, pada jam puncak kemacetan di pagi dan sore hari, lalu lintas jalan di Jakarta hanya bergerak 5km/jam.

Di Surabaya sekitar 10km/jam, Bandung sekitar 11,8km/jam dan Makassar 16,86km/jam. Kemacetan menyebabkan pemborosan resouce yang luar biasa besarnya, baik dari sisi BBM yang sampai saai ini masih disubsidi, waktu produktif warga kota dan belum lagi kerugian intangibles lainnya. Kerugian akibat kemacetan di Jakarta diperkirakan sekitar 28,1 triliun/tahun, Bandung 4,63 triliun/tahun dan Medan kerugian itu sekitar 5,4 triliun/tahun.

Disisi lain, pengguna angkutan umum juga menghadapi tekanan biaya yang  relatif sama. Memang di beberapa kota telah mulai dikembangkan BRT (bus rapid transit) atau KA communter bersubsidi yang mampu memangkas 50% dari ongkos transportasi warga, namun itu hanya untuk angkutan umum utama saja. Padahal, untuk menuntaskan perjalanan warga sampai ke tujuan, mereka masih harus menggunakan moda pra/purna angkutan seperti ojeg, angkot, atau bus feeder.

Kenyataannya, dengan menggunakan moda angkutan pra/purna tersebut tarif yang dikenakan pada masyarakat 2 kali lipat dari ongkos moda angkutan utama. Inilah yang menyebabkan mengapa penggunaan angkutan umum menjadi demikian tidak menarik. Ini dibuktikan dengan angka modal share angkutan umum pada transportasi perkotaan secara nasional sangat rendah yakni sekitar 23% hingga 27,2% untuk kategori kota metropolitan, 7% untuk kota besar, 5,1% untuk kota menengah, sedang untuk kota kecil sangat marginal kalau tidak bisa disebut telah punah.

Namun sejak pemerintahan Jokowi-JK terpilih, langkah-langkah strategis telah ditetapkan dan diterapkan untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi ditransportasi perkotaan ini sampai pada level yang wajar. Hal ini sangat layak diapresiasi.

Sebenarnya, kewenangan masalah transportasi perkotaan ini menjadi domain pemerintah daerah dan pemenrintah kota., namun melihat skala dan dampaknya, pemerintahan Jokowi-JK sebagai Pemerintah Pusat memang mau-tak mau harus hadir lebih dalam dengan memberikan bimbingan teknis, dukungan pendanaan, maupun dengan berbagai instrumen lain yang memungkinkan. 

Bagaimanapun kapasitas fiskal dan kelembagaan pemda/pemkot tidak akan mampu menanggung beban permasalahan transportasi perkotaan ini. Sedang pemerintah pusat secara strategis akan menyusun langkah-langkah intervensi agar efektif dampaknya.

Tak dapat dipungkiri, pemerintahhan Jokowi-Jk telah ‘berjibaku’ dalam membangun infrastruktur nasional dengan hasil yang demikian luar biasa. Komitmen Presiden Jokowi di mana negera hadir untuk kemaslahatan rakyat memang bukan ‘isapan kosong”. Yang diperlukan saat ini adalah komitmen pemerintahan daerah/kota untuk mendukung langkah-langkah kebijakan pusat karena akar permasalahan yang sebenarnya saat ini ada pada sengkarut tata kelola pemerintahan daerah/kota yang telah banyak dijangkiti "virus" korupsi.

Dengan demikian, ajang Pilkada sebagai even demokrasi untuk memilih pemimpin daerah kabupaten/kota  menjadi momentum rakyat untuk berpartisipasi menyelesaikan persoalan tersebut.

Kesadaran politik rakyat untuk tidak memilih pemimpim yang terjangkit ‘virus’ korupsi adalah satu-satunya ‘entry point’ untuk memperbaiki daya saing daerah sekaligus mengangkat kesejahteraan daerah. Mari kita dukung kebijakan pemerintahan Jokowi-JK dengan memilih pemimpin daerah yang bersih dan tidak lagi berkompromi dengan kecenderungan perilaku korupsi.* (penulis adalah jurnalis)