(Opini) Berantas Mafia dengan Revolusi Mental

By Admin


Oleh: Makmur Gazali  

nusakini.com - SEJAK pemerintahan Jokowi-JK mulai bekerja pada 2014 lalu, satu hal yang paling mencolok dan menjadi pembeda dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya adalah kuatnya dimensi pembangunan sumberdaya manusia (SDM) melalui penguatan karakter bangsa (nation character building). Ini tidak mengherankan mengingat pada masa kampanye pilpres 2014 tersebut, Jokowi-JK telah mencanangkan perlunya bangsa ini melakukan gerakan nasional revolusi mental. 

Kalimat revolusi mental pertama kali digaungkan Jokowi dalam artikelnya di harian KOMPAS, 10 Mei 2014, dengan tajuk yang sama. Artikel ini kemudian masuk dalam buku kompilasi berjudul “Revolusi Mental, Dalam Institusi,Birokrasi dan Korporasi”, (Jansen Sinamo -ed, 2014). Tulisan ini pula yang kemudian menjadi landasan lahirnya visi Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK dengan akar rujukan konsep Trisakti dari Presiden Indonesia pertama, Soekarno yang meletakkan kemandirian dan kedaulatan dalam nafas karakter bangsa Indonesia. Adigium ‘Berdikari’ (berdiri di atas kaki sendiri) dan tiga pilar Trisakti; Indonesia yang mandiri secara ekonomi, Indonesia yang berdaulat secara politik dan Indonesia yang berkepribadian secara sosial budaya”, merupakan basis pemikiran yang melandasi lahirnya konsep revolusi mental Presiden Jokowi.

Mengapa revolusi mental sangat dibutuhkan negeri ini? Dalam tulisannya dengan gamblang Jokowi menyebutkan, “sebab Indonesia memerlukan terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang sejak zaman Orde Baru sampai sekarang”. (Revolusi Mental, Joko Widodo, KOMPAS 2014).

Salah satu sektor yang menjadi sorotan kuat dalam pemikiran revolusi mental Jokowi, selain politik dan birokrasi, adalah sektor ekonomi. “Di bidang ekonomi, Indonesia harus berusaha melepaskan diri dari ketergantungan dalam pemenuhan kebutuhan pokok makanan dan bahan pokok lain dari impor. Kebijakan ekonomi liberal yang sekadar mengedepankan kekuatan pasar telah menjebak Indonesia sehingga terganggung pada kekuatan asing, sementara sumberdaya alam dikuras oleh perusahaan multinasional bersama para “komprador” Indonesianya.

Dalam konstalasi inilah terasa relevan kembali membincangkan bagaimana pemerinthan Jokowi-JK meletakkan konsep revolusi mental ini dalam kaitannya dengan pemberantasan mafia ekonomi dan mafia politik berserta seluruh tentakelnya. Mengapa hal ini menjadi sangat penting? Karena hampir seluruh sektor perekonomian dan politik kita telah tercemari oleh jaringan mafia ini. Inilah yang menjadikan ekonomi Indonesia dikenal sangat berbiaya tinggi (high economic cost) dan tak memiliki daya saing yang tinggi. Mafia inilah secara perlahan mengerogoti seluruh potensi kekayaan dan kekuatan sumber daya alam Indonesia dengan menyuburkan praktek-praktek illegal, koruptif dan melanggengkan ketergantungan bangsa kita demi keuntungan pribadi maupun kelompoknya.

Mengenali ‘Wajah’ Mafia

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Mafia diartikan sebagai perkumpulan rahasia yang bergerak dalam kejahatan (kriminal). Dalam Wikipedia Indonesia, Mafia juga dirujuk sebagai La Cosa Nostra (bahasa Italia: Hal Kami), adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat. Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi yang didirikan oleh orang-orang dari sisilia pada Abad Pertengahan untuk tujuan memberikan perlindungan illegal, pengorganisasian kejahatan berupa kesepakatan dan transaksi secara ilegal, abritase perselisihan antar kriminal, dan penegakan hukum sendiri (main hakim).. Konfederasi ini kerap kali terlibat dalam kegitan perjudian, penipuan, perdagangan narkoba, dan penggelapan dana.

Seiring waktu, kata mafia kemudian mengalami perluasan makna dan mengacu kepada kejahatan ‘kerah putih’ yang terorganisir dan memiliki jaringan tentakel baik di swasta maupun di birokrasi pemerintahan. Praktik-praktik mafia ini sangat rapi dan mampu menelusup masuk hingga pada pengambilan kebijakan pemerintah. 

Dengan cara kerja yang sangat terorganisir dan rapi ini, mafia tidak lagi dikonotasikan sebagai tindak kriminal murni namun menjelma menjadi kekuatan yang sanggup melegalkan keputusan-keputusan pemerintah yang sebenarnya sangat merugikan publik dan dipenuhi dengan kecenderungan menguntungkan sekelompok kepentingan atau orang.

Model cara kerja semacam ini telah jauh tertanam sejak zaman Orde Baru yang kemudian menjadikan Indonesia terpuruk sangat dalam pada krisis ekonomi di tahun 1997-1998 lalu. Jaringan yang telah jauh tertanam dan mentalitas yang telah dirusak oleh keinginan mendapat keuntungan cepat demi kepentingan kelompoknya menjadikan kelompok mafia masih kuat menancap dalam seluruh sistem ekonomi-politik Indonesia. Arus reformasi '98 tidak mampu menggerusnya karena yang terjadi saat itu hanyalah sekadar pergantian kekuasaan (baca: Soeharto) tanpa mampu mengikis tuntas jaringan tentakel yang telah memiliki akar tunjang yang sudah demikian kuat.

Telah menjadi pengetahuan umum bila sektor energi, sektor agraria, sektor pangan, sektor industri dan sektor yang menguasai hayat hidup orang banyak menjadi ‘sarang’ nyaman bagi para mafia ini. Sektor tersebut dianggap paling potensial mengeruk keuntungan besar dan cepat karena, di satu sisi sektor ini menjadi kebutuhan pokok rakyat yang harus tersedia dan di sisi lain sangat gampang dimanipulasi dengan berbagai kebijakan dengan alasan demi menjaga stabilitas agar rakyat tak bergolak.

Dengan demikian, hingga saat ini alur cara kerja mafia tersebut sebenarnya sangat mudah dikenali. Mengidentifikasinya pun cukup dengan menelisik bagaimana sektor-sektor strategis tersebut terus ‘goyang’ dan diganggu dengan berbagai macam dalih serta isu-isu yang dibentuk dengan sistematik untuk membentuk opini publik.

Meluruskan Arah Revolusi Mental dan Nawacita

Berangkat dari fenomena yang memang menyimpan kejanggalan ini, pemerintah Jokowi-JK perlu kembali meletakkan garis-garis arah kebijakannya dengan kembali ke “khittah’ revolusi mental dan Nawacita. Revolusi mental yang menjadi basis perubahan dan pembeda pemerintahan Jokowi-JK dengan pemerintahan sebelumnya harus digencarkan kembali menjadi gerakan nasional yang massif dan bukan berhenti pada jargon semata. 

Karena bagaimana pun gaung revolusi mental dan Nawacita yang pernah didengungkan oleh Jokowi menjadi satu faktor penting dalam keterpilihannya di Pilpres 2014 lalu. Ekspektasi rakyat bergumpal di sana dan salah satu yang sangat penting untuk dijadikan entri point dalam meletakkan revolusi mental dan Nawacita adalah dengan melakukan pembasmian terhadap mafia disemua lini, terutama di lingkar jaringan swasta dan pemerintahan. Bila tidak maka Indonesia hanya mengalami pengulangan-pengulangan di mana mafia beserta jejaringnya menjadi ‘predator’ yang mengantar Indonesia kembali mengalami keterpurukan. *(penulis adalah jurnalis)