Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Bengkalis Ungkap 74 Kasus Narkotika dan Amankan 101 Tersangka

By Admin


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar
nusakini.com, Bengkalis — Polres Bengkalis mengungkap 74 kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai pertengahan April hingga awal Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 101 orang tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan satuan narkoba dan jajaran polsek di beberapa kecamatan.

Menurut Fahrian, sebagian tersangka yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya hubungan dengan sindikat internasional yang memanfaatkan jalur pesisir Bengkalis.

“Beberapa tersangka terindikasi merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Ini masih terus dikembangkan dalam proses penyidikan,” kata Fahrian saat memberikan keterangan pers, Rabu (13/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 387,67 gram, puluhan butir ekstasi, serta sejumlah paket ganja yang diduga siap diedarkan.

Satres Narkoba Polres Bengkalis menjadi satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 26 laporan polisi dan 34 tersangka. Selain itu, Polsek Mandau dan Polsek Pinggir turut mengamankan total 46 tersangka dari berbagai lokasi berbeda.

Di wilayah pesisir, Polsek Rupat menyita sabu seberat 139,23 gram. Pengungkapan juga dilakukan di wilayah Bukit Batu, Siak Kecil, dan Rupat Utara.

Kapolres menegaskan operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang terlarang di wilayah Bengkalis.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat,” ujarnya. (*)