Nominator PPT Pratama Teladan dan PNS Inspiratif

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan para nominator Anugerah ASN pada kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan, dan kategori PNS Inspiratif. Dalam surat pengumuman bernomor PENG.430/SM.99/2018 dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian Tahap I Anugerah ASN Tahun 2018 untuk kategori PPT Pratama Teladan oleh tim juri, nama nama nominator yang masuk dalam 50 terbaik atau TOP 50 yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah akan mengikuti penilaian Tahap II. 

Sementara untuk Kategori PNS Inspiratif terdapat sebanyak 52 nominator yang lolos dalam seleksi Tahap I. Pada surat pengumuman bernomor PENG.439/SM.99/2018 disampaikan bahwa para pengusul/ uploader dan/atau nominator agar berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah /BPSDM/Biro Kepegawaian setempat untuk melakukan input data dan kelengkapan lainnya pada aplikasi https://siana.menpan.go.id. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yang juga menjadi Ketua Pansel Anugerah ASN 2018 Setiawan Wangsaatmaja, pengumuman tersebut agar diketahui oleh masyarakat. Kepada warga yang mengetahui kegiatan Anugerah ASN Tahun 2018 dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para nominator kepada Panitia Seleksi melalui alamat email : anugerahasn2018@gmail.com. 

“Keputusan Panitia Seleksi Anugerah ASN Tahun 2018 bersifat final, dan kepada instansi asal nominator agar menyebarkan informasi ini dilingkungannya masing masing,” tulisnya. 

Sebelumnya Setiawan menyampaikan bahwa ajang anugerah ASN tahun 2018 merupakan ikhtiar untuk memilih dan mendapatkan sosok ASN panutan yang kiprah dan kinerjanya baik, bahkan melampaui ekspektasi organisasi dan masyarakat. Untuk kedua kategori tersebut calon peserta tidak diperkenankan mengusulkan dirinya sendiri, namun harus diusulkan oleh instansi dan masyarakat. 

Untuk kategori PPT Pratama Teladan harus diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Usulan disampaikan melalui portal www.menpan.go.id., sedangkan untuk kategori PNS Inspiratif diusulkan oleh instansi dan/atau masyarakat melalui media sosial yaitu instagram dengan menggunakan hastag #PNSInspiratif2018 yang ditag pada akun @kemenpanrb. (p/ab)