Nilai Strategis Energi Dalam Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa

By Admin

nusakini.com-- Perundingan Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa putaran ke-5 baru saja selesai pada Jumat, 13 Juli 2018. Perundingan yang dilaksanakan di Brussels sejak tanggal 9 Juli 2018 tersebut, bukan hanya mencakup perdagangan barang, namun juga jasa, serta investasi dan kerjasama lainnya. 

"Kalau Indonesia mau maju, perlu bermitra dengan negara-negara maju. Mungkin perundingan kita dengan Uni Eropa ini akan melahirkan perjanjian perdagangan paling modern yang pernah kita lakukan, karena juga mencakup beberapa isu yang selama ini belum pernah kita negosiasikan (secara khusus)," ungkap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan di Brussels.

Salah satu dari sekian isu khusus tersebut adalah Energy and Raw Material (ERM). Perundingan isu ERM dari pihak Indonesia dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SAM ESDM) Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, dan SAM ESDM Bidang Perencanaan Strategis. 

Beberapa hal yang dibahas terkait isu ERM antara lain: 

Pertama, secara umum Uni Eropa ingin mengamankan akses terhadap energi dan mineral dari Indonesia, termasuk bagaimana perlakuan penerapan bea keluar mineral. Pembahasan ini masih berlanjut, seiring dengan posisi Indonesia yang mengedepankan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral. 

"Terkait raw material, semangat kita meningkatkan nilai tambah, itu amanat undang-undang. Terkait export duty mineral, lingkup pembahasannya lintas Kementerian, seperti ESDM, Perdagangan, Perindustrian dan Keuangan," demikian kata Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Yudo Dwinanda Priaadi, yang juga mengikuti perundingan di Brussels.

Kedua, terkait pelaksanaan kegiatan usaha bidang energi. Berbagai permintaan disampaikan Uni Eropa karena awalnya mereka menyangka proses berusaha di Indonesia kurang memiliki kepastian, termasuk pengusahaan energi di wilayah kehutanan. 

"Kita sudah berubah, sudah fast decission making. Dibuktikan setidaknya 2 tahun terakhir, 186 perizinan kita potong. Sebagai contoh di hulu migas, proses yang selama ini take years, sekarang kita selesaikan hanya hitungan bulan. Kita cukup kompetitif dibanding negara lain, bisnis proses kita terus dipangkas. Pesan ini ini yang kita sampaikan," tambah SAM Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo. 

Uni Eropa juga sempat meminta blok migas yang belum laku saat lelang untuk dapat diberikan langsung kepada mereka. Namun, hal tersebut belum bisa dilakukan karena aturan yang ada sekarang adalah mendorong perusahaan untuk kompetitif dalam melakukan usaha.

"Silahkan ikuti lelang, jika kompetitif dan jika bisa provide proposal yang paling bagus, tentu dapat diberikan (hak pengelolaannya). Pemerintah terus meningkatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan usaha," tambah Prahoro. 

Di bidang ketenagalistrikan juga dijelaskan mengenai peluang investasi pembangkit listrik yang sangat terbuka dan kepastian penyaluran listriknya melalui transmisi yang dikelola oleh PLN. 

Prahoro juga menegaskan bahwa dengan menunjukkan kebijakan dan regulasi, termasuk perubahan dan kemudahan yang dilakukan, akan memperlihatkan posisi Indonesia dalam perundingan ERM tersebut. "Itu sangat bermanfaat bagi Uni Eropa, sehingga akhirnya mereka menjadi tahu, dan dapat menyampaikan kembali penyempurnaan draft proposal ERM tersebut," tuturnya.

Ketiga, kedua belah pihak juga sepakat mendorong penerapan standar internasional dalam kegiatan usaha energi dan mineral, terutama terkait safety. Selanjutnya, juga disepakati berbagai kegiatan penelitian, pengembangan dan inovasi energi dan raw material, terutama terkait energi terbarukan dan efisiensi energi. 

Kedua belah pihak membahas draft proposal ERM dan saling menjelaskan pendekatan kebijakan energi dan mineral masing-masing. Kemajuan signifikan telah dicapai, beberapa modifikasi draft proposal telah diselesaikan dan mendekati kesepakatan penuh. Pembahasan ERM ditargetkan selesai pada September 2018. 

Terkait isu palm oil, setelah penutupan perundingan, Iman Pambagyo menyampaikan bahwa perundingan Indonesia-EU lebih besar dari isu palm oil saja. Karena menyangkut komoditi perdagangan barang, jasa, investasi dan kerjasama lainnya. Meskipun dalam perdagangan, porsi palm oil memang besar, tetapi kita juga mau membesarkan komoditi yang lain. 

"Kita terus jalani perundingan ini, tapi kita tetap suarakan concern kita mengenai palm oil, karena buat kita ada diskrimatif treatment disitu," pungkas Iman.(p/ab)